Peltu Yayan: Pentingnya Kepedulian Bersama di Lokasi TMMD Kodim 0610/Sumedang Guna Minimalisir Kenakalan Remaja dan Pekat
PORTALBELANEGARA.COM, Sumedang – Danpos Sukasari Koramil 1004/ Tanjungsari, Peltu Yayan bersama Kabid Linmas Kabupaten Sumedang Drs. Dadi Kusnadi, M.Si, berikan materi pada sosialisasi antisipasi dini terkait kenakalan remaja dan penyakit masyarakat di lokasi TMMD ke-116 Kodim 0610/Sumedang, yakni di Desa Wanajaya, Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang. Rabu (17/5).
Menurut keterangan rilis tertulis Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti (Kamis 18 Mei 2023), bahwa dalam arahannya Danpos meyakini melalui sosialisasi oleh Satpol-PP ini, menjadi solusi untuk meminimalisir kenakalan remaja dan akan mengurangi penyakit mayarakat.
“Saat ini, sangat banyak penyakit masyarakat (pekat) yang perlu kita atasi bersama, seperti prostitusi, LGBT, pornografi, inhalan, penyalahgunaan obat-obatan, dan minuman keras,” ungkapnya.
Ia pun menekankan, pentingnya pengawasan, kepedulian bersama orang tua terhadap anaknya, yang akan berdampak pada keamanan dan ketentraman dilingkungan sekitar.
“Mari kita galakkan kegiatan yang bersifat positif, seperti pengajian rutin, olahraga bersama dan kegiatan-kegiatan positif lainnya. Sehingga kita semua bisa terhindar dari hal-hal negatif yang akan merugikan diri pribadi maupun keluarga,” imbuhnya.
Dalam kata lain, Kabid Linmas menuturkan, bahwa apabila adanya kegiatan menyimpang/melanggar dari norma-norma berlaku ditemui di masyarakat terkesan dibiarkan, maka akan berdampak negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat itu sendiri.
“Hal ini, berkaitan dengan pekat yang telah diatur sesuai Perda No. 3 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Dimana terdapat sanksi administratif dan pidana terhadap pelanggaran-pelanggaran yang diatur di dalamnya,” jelasnya.
Adapun, sanksi pidana yang diberikan yaitu berupa ancaman 3 (tiga) bulan kurungan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).