Paska Rapid Test Reaktif dan Confirm Swab Dinyatakan Positif, Salah Seorang Warga Dijemput Untuk Dilakukan Isolasi di RSUD Garut
PORTALBELANEGARA.COM, Garut – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Garut didampingi oleh Unsur Muspika Kecamatan Cikajang melakukan penjemputan terhadap salah seorang warga untuk dilakukan isolasi di RSUD dr. Slamet Garut, menyusul hasil Rapid Test Reaktif dan Confirm Swab nya dinyatakan Positif. Kamis (23/04/2020)
Dikatakan Kepala Puskesmas Cikajang, Wawan, SKM., kepada Portal Bela Negara bahwa dirinya bersama Unsur Forkopimcam, Camat, Kapolsek, Danramil mendampingi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, melakukan penjemputan terhadap salah seorang warga yang hasil Rapid Test Reaktif dan Confirm Swab nya dinyatakan Positif Covid-19 di wilayah Kecamatan Cikajang untuk dilakukan isolasi di RSUD dr Slamet Garut.
Kapus Cikajang juga menyebutkan, “setelah itu, nanti akan dilakukan tracking terhadap orang-orang yang sempat kontak langsung dengan pasien, tentunya dari mulai keluarga, kerabat, serta masyarakat di lingkungan sekitar,” sebutnya.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat demi kesehatan semua, agar lebih mentaati himbauan pemerintah, physical distancing, social distancing, pola hidup sehat, tidak keluar rumah apabila tidak ada hal yang sangat penting. Apabila terpaksa keluar rumah, harus memakai masker dan cuci tangan.
“Namun, upaya tersebut tidak akan efektif bila tidak diindahkan dan tidak disertai dengan kesadaran individu untuk mematuhi himbauan dari pemerintah. Jadi, dalam hal ini setiap individu memiliki tanggung jawab terhadap diri dan orang lain. Dengan kesadaran individu untuk melaksanakan himbauan pemerintah,” pungkas Kepala Puskesmas Cikajang, Wawan, SKM.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Cikajang, Undang Saripudin, S.Sos., M.Si., Danramil Cikajang, Kapten Inf Didi Suryadi, Kapolsek Cikajang, AKP H Amat Rahmat, Kapus Cikajang, Wawan, SKM., Kasi Trantib Kecamatan Cikajang, Tasep, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. ***