Narkoba Musuh Bersama, Kodim Laksanakan Penyuluhan dan Tes Urine Anggota Secara Rutin

PORTALBELANEGARA.COM, Kulon Progo. Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi prajurit dan PNS Kodim 0731/Kulon Progo, berlangsung di Aula Makodim, dengan narasumber dr. Dian Indah Vitarini, MMR., Dokter Klinik Pratama Kartika. Senin (31/05).

Dandim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Yefta Sangkakala, S.Sos., dalam sambutannya mengatakan, geografis wilayah Kulon Progo dan keberadaan bandara YIA dinilai akan mempermudah pengedar Narkoba masuk. Maraknya peredaran Narkoba juga dipengaruhi oleh kondisi sosial ekonomi masyarakat yang masih rendah, sehingga dengan iming-iming keuntungan yang luar biasa besar mereka mudah terpengaruh.

Permasalahan Narkoba berdampak multi dimensi, selain pada kesehatan juga ideologi, politik, ekonomi, sosbud, hankam dan hilangnya generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, pemerintah telah bertekad bulat, bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba merupakan bahaya yang harus diperangi bersama dan ditangani sedini mungkin dengan melibatkan seluruh potensi yang ada baik pemerintah, masyarakat, LSM dan pihak terkait lainya.

Dengan dilaksanakannya P4GN ini mudah-mudahan dapat menambah wawasan bagi para prajurit dan PNS sehingga mampu menjaga dan melindungi diri dan keluarga terlebih anak-anak, supaya tidak terpengaruh atau terlibat dalam pengedaran dan penyalahgunaan Narkoba.

dr. Dian Indah Vitarini, MMR., menjelaskan bahwa narkoba adalah obat, bahan atau zat dan bukan tergolong makanan, jika diminum, diisap, dihirup, ditelan atau disuntikkan, berpengaruh pada kerja otak dan menyebabkan ketergantungan.

Narkotika adalah zat atau obat berasal dari tanaman atau bukan, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan hingga menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Contoh yang sering disalahgunakan adalah ganja, heroin, cocain, opium, morphine dan shabu.

Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis, berkhasiat psikoaktif pada susunan saraf pusat yang dapat menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.

Selain itu, dr. Dian juga menjelaskan secara detail tentang faktor penyebab, ciri-ciri pengguna, ancaman hukuman dan cara pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Selesai penyuluhan dilanjutkan dengan tes urine bagi anggota yang telah ditunjuk dan setelah diambil sample air kencing serta dilakukan pengujian oleh tim kesehatan dari Klinik Pratama Kartika 0731, seluruhnya dinyatakan negatif atau tidak ada yang menggunakan Narkoba. (Pendim 0731/KP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!