Mendagri Minta Kades Bangun Perpustakaan: Dana Desa Jangan Buat Beli Mobil

PORTALBELANEGARA.COM, Jakarta – Presiden Jokowi tengah fokus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di periode keduanya. Dengan kapasitas SDM yang mumpuni, diharapkan Indonesia bisa menjadi kekuatan ekonomi terbesar ketiga pada kurun 2040-2045.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan peningkatan kualitas SDM sejak dini bisa dicapai salah satunya dengan membaca. Namun sayangnya, tingkat literasi Indonesia menurut riset UNESCO berada di posisi 2 terbawah. Tingkat literasi Indonesia berada di posisi 60 dari 61 negara.
Menurut Tito, rendahnya tingkat literasi di Indonesia bukan karena minat baca yang rendah, tetapi akses terhadap perpustakaan yang minim, khususnya di desa. Padahal, masyarakat Indonesia banyak yang tinggal di desa.

Sehingga Tito meminta kepala desa untuk memanfaatkan dana desa yang diberikan pemerintah untuk membangun perpustakaan. Sebab berdasarkan data yang ia miliki, dari 83.441 desa, baru 33.929 desa atau 40,66% yang memiliki perpustakaan.

“Desa punya anggaran Rp 1 miliar per tahun. Ini bisa digunakan untuk membuat perpustakaan desa. (Dana desa) jangan masuk ke rekening pribadi beli mobil, beli ini itu atau kawin lagi hehehe. Kawin lagi boleh kalau sah,” ujar Tito dalam Rakornas bidang Perpustakaan di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (25/2).

Menurut Tito, perpustakaan di desa tak perlu mewah-mewah. Begitu pula buku-buku yang disediakan bisa disesuaikan dengan karakter masyarakat setempat.

“(Desa di daerah) kepulauan misalnya. Dia buat buku-buku isinya tentang perikanan, mengurangi sampah plastik, mengelola karang. Lalu (desa di daerah) pertanian, bagaimana mereka bertani dengan baik,” ucapnya.

Selain desa, pemerintah kabupaten/kota juga wajib memiliki dinas khusus perpustakaan. Data terkini, kata Tito, sebanyak 458 kabupaten/kota urusan perpustakaan digabung dengan dinas lain. Sementara 23 kabupaten/kota lainnya belum memiliki lembaga pustaka. Untuk itu, Tito memerintahkan kepala daerah setempat untuk membentuk dan menjadikan perpustakaan sebagai dinas tersendiri.

“Saya sebagai Kemendagri menyarankan urusan ini jadi urusan wajib pemerintah daerah,” tutupnya.

Artikel ini dilansir dari di kumparan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!