Melalui Operasi Yustisi, Koramil 2209/Lengkong Bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Sisir Warga yang Belum di Vaksin
PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi- Dalam rangka menekan penyebaran Covid 19 dengan program PPKM di wilayah Kabupaten Sukabumi, Koramil 2209 Lengkong bersama Satgas Covid 19 terdiri dari aparat gabungan kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada warga masyarakat dan kendaraan yang melintas di Jl. Raya Lengkong-Sukabumi tepatnya depan Kantor Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Selasa (02/11/2021).
Operasi gabungan yang terdiri atas Aparat Koramil 09, Anggota Polsek dan Satpol PP Kecamatan Lengkong yang dipimpin secara langsung oleh Kasi Trantrib Kecamatan Lengkong H. Samsidin menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker, serta warga dan kendaraan yang melintas pun di periksa terkait sudah di vaksin atau belum di vaksin.
Selain membagikan masker dan menghimbau agar para warga tetap melaksanakan protokol kesehatan, aparat gabungan juga melaksanakan sosialisasi pelaksanaan vaksinasi di desa masing-masing.
” Untuk mencegah terjadinya zona merah di wilayah kecamatan Lengkong, program penyuntikan di masing-masing desa berkaitan dengan pendataan, pelaporan, tracing, untuk mendukung keberhasilan PPKM kami semakin aktif melaksanakan operasi yustisi dengan memberikan himbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan agar warga semakin sadar melaksanakan 3M sehingga resiko tertular covid 19 semakin dapat diminimalisir,” ungkap Serda Suhendar.
Sementara itu Kasi Trantrib Kecamatan Lengkong H. Samsidin menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kesadaran dan prosentase program vaksinasi di wilayah Kecamatan Lengkong, Satgas Covid 19 terus menggelar sosialisasi dan operasi yustisi dalam setiap kesempatan.
“Untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat, kami secara terus menerus mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang protokol kesehatan melalui operasi yustisi seperti ini,” Pungks H. Samsidin. (AS-PBN)