Melalui Operasi Yustisi Babinsa Koramil 09 Bersama Pemdes Lengkong Terapkan PPKM Secara Mikro

PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi – Anggota Babinsa Koramil 09 Lengkong, Kodim 0622 Sukabumi bersama Polsek, Satpol PP Kecamatan Lengkong dan bersama tim gugus tugas Covid-19 Desa Lengkong melaksanakan operasi yustisi serta mensosialisasikan PPKM secara Mikro sekaligus membagikan 100 masker di Jln. Protokol Sukabumi – Lengkong yang menjadi akses bagi para pengendara dan warga. Rabu pagi (02/06/2021).

Danramil Lengkong Mayor Infanteri Suwarsono melalui Babinsa Desa Lengkong Sertu Taslin mengatakan, hari ini personil Babinsa terus melakukan operasi yustisi bersama Polsek dan Satpol PP, dan jajaran petugas Covid-19 Desa Lengkong sekaligus membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Kami secara terus menerus diperintahkan untuk mengimbau kepada warga masyarakat tentang arti pentingnya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada masyarakat,” ujar Sertu Taslin.

Ia menambahkan, “bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka upaya menekan penyebaran virus Covid-19, serta memberikan himbauan dan teguran keras kepada siapapun warga yang tidak mematuhi peraturan pemerintah, dengan mengikuti 5M Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilisasi serta interaksi,” pungkas Sertu Taslin.

Dalam giat operasi yang menjadi fokus dan target operasi yustisi tersebut adalah para pengendara roda dua, empat dan warga masyarakat yang melintas di sepanjang jalan tepat di depan kantor Desa Lengkong. (AS-PBN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!