Masih Dalam Proses Verifikasi, Sukabumi Jadi Rule Model Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Di Tingkat Nasional

PORTALBELANEGARA.COM, Kab. Sukabumi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Sukabumi dan Komunitas Penambang Sukabumi (KPS) dan seluruh Collective Responsible Mining (CRM) se-Kabupaten Sukabumi menggelar acara pertemuan dan penyambutan Tim Verifikasi Penyusunan Kebijakan Pertambangan Rakyat dengan Penambang Rakyat Kabupaten Sukabumi dalam pembahasan keberadaan tambang rakyat serta legalisasi Wilayah Tambang Rakyat (WPR) di wilayah Kabupaten Sukabumi. Jumat (13/3/2020).

Gabungan Tim Verifikasi Penyusunan Kebijakan Pertambangan Rakyat tersebut diantaranya adalah Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Kementerian Dalam Negeri, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Bareskrim POLRI, Dir Intelkam Polda Jawa Barat, Akademisi Perguruan Tinggi serta perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Divisi Penyiapan Program Minerba Kementerian ESDM Republik Indonesia Heri Permana menyampaikan bahwa, kehadiran tim verifikasi ini adalah untuk meninjau secara langsung lokasi pertambangan rakyat serta memberi arahan bahwa sejumlah wilayah pertambangan di Kabupaten Sukabumi rencananya akan dijadikan sebagai rule model (percontohan) di tingkat nasional.

Kepada Portal Bela Negara Heri menyampaikan bahwa, “dengan hadirnya tim peninjau ke lokasi, ini merupakan bukti keseriusan dari pemerintah pusat telah terlihat, dengan ditempuhnya proses dan tahapan wacana WPR di Sukabumi, oleh sebab itu berdasarkan peraturan hanya ada dua kemungkinan yaitu ditertibkan dan
dikeluarkannya wilayah pertambangan rakyat (WPR) secara resmi,  karena pembahasan ini sudah dibahas di tingkat pusat,” ujarnya.

Menurut Heri , “Tim verifikasi saat ini sedang membahas regulasi terkait perubahan pembahasan Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (minerba) dimana rancangannya membahas tentang kedalaman wilayah tambang maksimum dari 25 meter menjadi 100 meter serta iuran daerah,” papar Heri.

Masih kata Heri, “bahwa dengan ditetapkannya Kabupaten Sukabumi sebagai percontohan tingkat nasional diharapkan para penambang harus serius dan memperlihatkan yang terbaik, terutama dalam hal standar operasional keselamatan kerja, kami akan terus mendorong kegiatan pertambangan yang memiliki legalitas baik secara teknis dalam pengelolaan wilayah tambang,” jelasnya.

Heri menambahkan bahwa, “setelah Tim datang dan melihat proses pertambangan rakyat, secepatnya akan dilaporkan pada pimpinan dan akan siap membantu pertambangan emas rakyat berskala kecil di Sukabumi sesuai dengan aturan demi kesejahteraan rakyat, dan dari sekian lokasi penambangan rakyat yang ada di Indonesia, penambangan di Simpenan inilah yang terbaik,” tambahnya.

Heri berharap APRI dan KPS bersama jajaran pengurus harus lebih ekstra dalam menjaga keamanan serta keselamatan saat melaksanakan aktivitas penambangan rakyat, karena kabupaten Sukabumi ini akan dijadikan role model pada tingkat nasional. Sehingga APRI harus mendukung seluruh aturan pemerintah pusat apalagi terkait Zero Mercury.

Dalam kesempatan tersebut Heri mengatakan, bahwa “nantinya pusat penelitian dan pengembangan teknologi Mineral dan Batubara (Puslitbang Tekmira) akan siap membantu, baik secara aspek teknis ataupun yang lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua CRM-KPS yang sekaligus merupakan Ketua Koordinator pembentukan dan pembinaan CRM se- Jawa Barat-Banten, Dede Kusdinar yang akrab disapa Oding menyampaikan, bahwa dirinya beserta seluruh jajaran merasa terharu dengan kedatangan Tim dari Kementerian beserta jajaran lainnya.

“Saya merasa terharu dan bangga dengan adanya peninjauan ini, merespon dari apa yang disampaikan oleh jajaran tim dari pusat bahwa kami pun ingin menjadi bagian dari negara ini kami siap mendukung untuk aksi nasional bebas merkuri tahun 2021,” ungkapnya.

Di Akhir Oding menyampaikan bahwa, “walaupun banyak Sumber Daya Manusia (SDM) yang hebat, Sumber Daya Alam (SDA) yang berlimpah akan tetapi dirinya menyadari saat ini masih banyak keterbatasan dan kekurangan terkait pertambangan tersebut, akan tetapi dirinya beserta jajaran akan terus berupaya untuk memperbaiki berbagai kekurangan-kekurangan tersebut, baik dari sisi penambangan maupun dalam teknik pengolahan agar lebih baik lagi,” pungkasnya. (Asep S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!