Longsor di Sekemala, Dispangtan dan DPU Langsung Bergerak Cepat
PORTALBELANEGARA.COM, Kota Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat menangani longsor yang terjadi di Kampung Sekemala RT 05 RW 10 Kelurahan Pasanggrahan Kecamatan Ujungberung, Jumat 25 Desember 2020.
Pemkot Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) segera menerjunkan sejumlah alat berat ke lokasi longsor
Perlu diketahui, longsor tersebut akibat kirmir jalan yang berada di atas liran sungai roboh.
Salah satu lokasi yang terdampak longsor yaitu Pelayanan Terpadu (UPT) Sekemala Integrated Farming (Sein Farm) Milik Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung.
Kepala Dinas Dispangtan Kota Bandung, Gin gin Ginanjar menuturkan, longsor terjadi sekitar pukul 19.08 WIB. Longsor mengakibatkan 2 warung yang berada diatas kirmir ambruk. Sehingga Bongkahan bangunan menutup aliran sungai.
“Kebetulan posisi seinfarm ada di bawah jalan (Kirmir). karena ada dua warung dan puingpuingnya masuk ke sungai yang ada di bawahnya. Sehingga sungai itu tertutup. Jadi ini bukan karena banjir bandang, melainkan longsor,” tutur gingin.
Gin Gin mengatakan, atas kejadian tersebut sejumlah kandang domba, kandang ayam, dan pembibitan tergerus oleh terjangan air.
Beruntung peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
“Perlu alat berat untuk kita rapihkan. Kita keruk lagi supaya fungsi sungainya bisa normal kembali,” kata Gin Gin.
“Karena kita prediksi curah hujan masih tinggi. Kita menyelamatkan area di Sein Farm ini. Selanjutnya pembibitan ayam, domba perlu ada perbaikan dan pembenahan,” tambahnya.
Gin Gin mengaku telah berkoordinasi dan memastikan DPU Kota Bandung mengirimkan alat berat guna pembenahan di kawasan longsor tersebut untuk mengantisipasi hujan deras kembali.
Sementara itu, Camat Ujungberung, Jajang Hamdani mengakui wilayah yang terkena imbas hanya berada di RT. 05 RW yakni di area Dispangtan saja.
“Saya sudah menyampaikan laporan kepada pimpinan dan sudah koordinasi ke DPU dan ini harus segera diperbaiki karena posisinya di pinggir jalan. Apabila dibiarkan ini bisa membahayakan pengguna jalan,” katanya. (guh)*