Letkol Kav Dedi Setiadi : BPNT Adalah Milik Rakyat, Laporkan Temuan Sekecil Apapun
PORTALBELANEGARA.COM, Pandeglang – Kami di lapangan punya koramil, dan kami akan mengawasi program ini, dan jangan sampai jadwal yang sudah di berikan oleh Timkor tidak dilaksanakan, jangan sampai ada yang sembunyi sembunyi dalam penyaluran Program ini. Hal tersebut di ucapkan Dandim 0601/Pandeglang Letkol Kav. Dedi Setiadi saat memberikan sambutan pada pelaksanaan kegiatan Penandatangan Fakta Integritas Pemasok Program Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Pandeglang Tahun 2021 yang berlangsung di Rumah makan S’Rizky Jalan Raya Serang KM.1 Curug Sawer Pandeglang Banten, Sabtu (30/01/2021)
Menurut Dandim bahwa program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) harus tersalur untuk masyarakat dan tepat sasaran, Ada ribuan masyarakat yang belum masuk, data betul betul masyarakatnya yang berhak menerima bantuan ini.
“BPNT adalah milik rakyat, kita laksanakan tugas masing masing, TKSK harus punya keberanian, laporkan setiap temuan sekecil apapun, pegang prinsip 6 T (Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, Tepat Harga, dan Tepat Administrasi),“ ujarnya.
Selain dihadiri Komandan Kodim (Dandim) 0601/ Pandeglang, kegiatan Penandatangan Fakta Integritas Pemasok Program Sembako Kabupaten Pandeglang Tahun 2021 dihadiri pula oleh Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K, M.H., Asda I Kabupaten Pandeglang Ramadani, Kepala Kejaksaan Kab. Pandeglang Suwarno, Ka Dinsos Kab. Pandeglang Hj. Nuriah, Staf Ahli Bupati Pandeglang H. Abdul Gofar dan Ketua Forum presidium Silaturahmi Pondok Pesantren Kab. Pandeglang Kiyai Marsan Saiman serta para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Se Kabupaten Pandeglang.
Dalam sambutannya Asisten Daerah (Asda) I Bagian Pemerintahan Kabupaten Pandeglang, Ramadani menyampaikan kami ingin mempertegas kembali bahwa program ini sasaran pokoknya masyarakat miskin yang membutuhkan pangan yang cukup untuk memenuhi gizinya, Jangan sampai program ini menzhalimi rakyat miskin, ini tidak semata mata berbentuk sembako saja, ada multiplayer efeknya, yang terasa sama masyarakat.
“Penerapan punishment atau penerapan sangsi, kita akan gerakan betul pada tahun ini, agar tidak ada agen agen di lapangan yang nakal yang merugikan masyarakat, Jangan ada lagi jadwal pendistribusian yang telah ditetapkan oleh Timkor tidak dilaksanakan, jaga amanah ini, bantu kami dalam mensukseskan program BPNT,” ungkapnya.
AKBP Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K, M.H (Kapolres Pandeglang) dalam sambutannya penyampaian, Kami sebagai Kapolres hanya memberikan arahan dalam kegiatan program BPNT sebagai pelaksana Timkor, turut mendukung program pemerintah dari kementrian sosial dengan tujuan untuk masyarakat yang tidak mampu.
Beliau menegaskan bahwa “Program ini semakin hari semakin menunjukan permasalahan yang muncul, kita disini sebagai Timkor minta Mekasnimenya harus dirubah, Kepada para agen agar memperdayakan sumber daya yang ada, kami berkomitmen tidak akan mengintervensi kepada para agen, kami hanya mendampingi kepada para agen dan suplayer,” tegasnya.
Masih kata Kapolres, Kami juga punya tugas yaitu pendekatan secara hukum jika ada penyimpangan dalam program ini. Apapun yang kita laksanakan harus diniati dengan baik karena program ini adalah amanat demi kesejahteraan masyarakat yang tidak mampu.
Kepala Kejaksaan Kab. Pandeglang H. Suwarno.S.H.,M.H., penyampaian Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari tahun ke tahun penuh kontroversial, dan ini berjalan sudah 3 tahun, berdasarkan data yang ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pandeglang sebanyak 71.046, serta anggaran yang dikeluarkan pemerintah sebesar 14 milyar yang beredar di tengah masyarakat, apabila dikelola dengan baik, pasti masyarakat kita sejahtera.
Untuk meningkatkan usaha mikro kecil di masyarakat, tahun 2021 ada perjanjian antara warung dan suplayer, dan suplayer tidak boleh ada pemaksaan kepada e-Warong, Tahun 2021 tidak ada lagi monopoli, dan awal tahun ini kami telah memverifikasi suplayer, yang tadinya ada 58 suplayer setelah dilaksanakan verifikasi menjadi 36 suplayer.
“Indikator kami dalam program BPNT ini yaitu banyaknya pelaporan terkait BPNT, maka kami asumsikan bahwa penyaluran BPNT ini banyak sekali penyimpangan. Itu berarti masih perlu pengawasan khusus dalam penyaluran program ini,“ pungkasnya. (MC01/RED)