Labelisasi Keluarga Penerima Manfaat PKH Desa Barusuda Sebagai Edukasi dan Penyadaran
PORTALBELANEGARA.COM, Garut – Labelisasi Rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Barusuda bertujuan untuk mengedukasi dan memberikan penyadaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah tidak layak untuk mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH). Hal tersebut di ucapkan oleh Ijang Iwan Setiawan, Sekretaris Desa Barusuda, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, melalui keterangan tertulis kepada Portal Bela Negara setelah melaksanakan labelisasi rumah KPM PKH di Desa Barusuda. Kamis kemarin. (30/04/2020)
Tak hanya itu, menurut nya kegiatan tersebut juga dilakukan sekaligus untuk melihat secara real Keluarga Penerima Manfaat yang masih layak untuk menerima Program Keluarga Harapan (PKH) juga untuk monitoring dan evaluasi pelabelan PKH supaya lebih tepat sasaran.
Dikatakannya, “dari jumlah 366 KPM PKH di Desa Barusuda, baru 43 KPM yang sudah dilakukan labelisasi dan ada juga KPM yang menolak,” kata Ijang.
Masih menurut Ijang, “kegiatan labelisasi KPM PKH tadi dihadiri oleh Camat Cigedug, Ibu Mia Herlina, S.STP., M.Si., Kapospol Cigedug, Aiptu Samsul Arifin, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Barusuda, para pendamping PKH dan koordinator PKH se-Kecamatan Cigedug, anggota BPD, dan perangkat desa,” katanya.
Sementara saat di konfirmasi, Kapospol Cigedug Aiptu Samsul Arifin menuturkan bahwa kegiatan tersebut untuk memonitoring dan evaluasi labelisasi PKH agar lebih tepat sasaran.
“Kegiatan yang dilakukan tersebut adalah untuk memonitoring dan evaluasi pelabelan PKH, dan juga kami TNI-Polri hadir disitu untuk antisipasi Kamtibmas selama kegiatan,” katanya.
Labelisasi dilakukan merupakan salah satu usaha untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap para penerima bantuan sosial dan juga untuk meminimalisir kecemburuan sosial yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. (PBN)