KOPRI PMII Cianjur Kecam Kekerasan Seksual Anak, Minta Penanganan Serius dan Menyeluruh

PORTALBELANEGARA.COM//CIANJUR — KOPRI PC PMII Cianjur menyoroti dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. Organisasi tersebut mendorong agar penanganan kasus dilakukan secara cepat, profesional, serta tetap mengedepankan perlindungan dan pemulihan bagi korban.
Peristiwa yang kini dalam perhatian publik itu diduga melibatkan lebih dari satu terduga pelaku. Korban diketahui masih berstatus anak di bawah umur. Namun demikian, seluruh proses hukum diharapkan tetap berjalan sesuai ketentuan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Ketua KOPRI PC PMII Cianjur, Tela Mutia, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan peristiwa tersebut. Ia menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang secara aman.
“Kami mendorong agar kasus ini ditangani secara serius dan profesional, serta memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak, baik secara hukum maupun psikologis,” ujarnya,Sabtu (04/04/2026).
Ia juga menambahkan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Dalam pernyataannya, KOPRI PC PMII Cianjur menyampaikan sejumlah dorongan kepada pihak terkait, di antaranya agar aparat penegak hukum menangani perkara ini secara transparan dan akuntabel. Selain itu, mereka juga meminta agar korban memperoleh pendampingan psikologis secara berkelanjutan dari instansi terkait.
KOPRI juga mendorong penguatan sistem perlindungan anak, termasuk penyediaan layanan pengaduan yang mudah diakses serta ramah bagi anak dan perempuan. Upaya pencegahan melalui edukasi dan peningkatan kepedulian masyarakat dinilai penting agar kasus serupa tidak terulang.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak serta menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang mereka,” tambahnya.
KOPRI PC PMII Cianjur menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini serta berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

