KNPI Kecamatan Nyalindung Gelar Muscam

PORTABELANEGARA.COM, Kab.Sukabumi – PK KNPI Nyalindung gelar musyawarah (Muscam KNPI)  di Aula Kantor Kecamatan Nyalindung. Kamis (29/12/2022).

Acara dibuka oleh camat nyalindung yang diwakili oleh sekretaris kecamatan, Mamay Komarudin, SH. MM. Turut hadir dalam kesempatan itu Sekjen DPD KNPI Kab.Sukabumi, Imammudin,S.IP., Kapolsek Nyalindung AKP Joko Susanto Supono, Danramil Nyalindung Kpt. Chb Acep Maryadi, Ketua PK KNPI Nyalindung Periode 2019-2022, unsur OKP dan Pemuda desa sewilayah Kecamatan Nyalindung serta tamu undangan.

Camat Nyalindung dalam hal ini di wakili oleh sekretaris kecamatan mengapresiasi terlaksananya Muscam PK KNPI di kecamatannya, Dia berharap ketua PK KNPI yang terpilih wajib mengakomodir semua pemuda yang ada di kecamatan.

“Pemerintah kecamatan (Nyalindung) ingin KNPI mendukung kemajuan pemuda yang ada.” harap Mamay pada saat membuka acara.

Sementara itu Sekretaris DPD KNPI Kab.Sukabumi Imammudin menambahkan bahwa PK KNPI Nyalindung harus menjadi pelopor pembangunan di kecamatan, khususnya dalam memberikan ruang aktualisasi pada pemuda yang ada di wilayah kecamatan Nyalindung.

Muscam kali ini, Irvan Teguh Ramdani terpilih secara aklamasi menjadi ketua PK KNPI Nyalindung, dalam musyawarah yang berjalan lancar. Sebagai pimpinan sidang yaitu Cepi sebagai ketua (DPD KNPI Kab.Sukabumi), Jajat Sudarjat sebagai sekretaris (GPI), Saepul Aziz sebagai anggota (Pemuda Pancasila), Sugih Oktavian sebagai anggota (Pemuda Desa), Usman sebagai (Demisioner PK KNPI Nyalindung).

Ketua PK KNPI Nyalindung Irvan Teguh ramdani, usai terpilih menegaskan bahwa dia dan jajaran pengurusnya akan mendukung program-program pemerintah dan kecamatan. Serta menjadikan kecamatan nyalindung yang berkualitas di topang oleh pemuda yang optimis, eksis dan sinergi.

“Kami akan mendukung program-program pemerintah, kecamatan ditopang oleh pemuda yang optimis, eksis dan bersinergi,” tegasnya. (Panji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!