Karakter Kepemimpinan Nasional yang Memperkuat Sistem Pertahanan Negara di Era Globalisasi (Part 1)

Ditulis Oleh : Sifra Panggabean, SH, Msi (Han)

PORTALBELANEGARA.COM – Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, budaya serta bahasa dan kondisi geografis Indonesia terletak di antara dua benua yaitu Benua Australia dan Benua Asia serta dua samudera, yakni Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Secara singkat dapat dikatakan bahwa Indonesia tidak hanya dianugerahi oleh keberagaman saja namun juga memiliki letak geografis yang strategis.

Indonesia yang terletak di posisi silang (cross position) menjadi peluang untuk membangun kerjasama dengan negara-negara lain. Dari aspek budaya, Indonesia mempunyai budaya yang sangat bermacam-macam dari berbagai suku bangsa. Suku- suku bangsa di Indonesia terpisah di berbagai pulau. Hal ini menyebabkan keberagaman budaya tercipta dan bahkan terkadang terjadi asimilasi serta akulturasi budaya lokal dengan budaya asing.

Melalui keberagaman dan letak geografis Indonesia yang begitu strategis tentunya Indonesia akan menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional, hal ini terlihat dari terjadinya perubahan geopolitik dan semakin dinamisnya globalisasi yang telah merubah ancaman menjadi lebih kompleks yaitu ancaman militer, nir militer dan hibrida.

Perubahan ancaman tersebut sebagai akibat dari globalisasi yang membuat dinamika dan kompleksitas perkembangan lingkungan strategis, pada tataran nasional ditandai oleh permasalahan dan tantangan yang multi-dimensional baik di bidang sosial, ekonomi, politik, kelembagaan, serta pertahanan dan keamanan, hal ini juga ditandai oleh pesatnya perubahan struktur dan daya saing perekonomian, banyak upaya untuk melemahkan penegakkan hukum, pelaksanaan otonomi dan desentralisasi, berbagai tuntutan demokratisasi, dan ancaman disintegrasi. Selain itu, dalam era globalisasi masyarakat Indonesia tidak dapat menghindar dari arus derasnya kompleksitas perubahan seperti Inovasi, karena kemajuan teknologi informasi, telekomunikasi dan tatanan ekonomi dunia yang mengarah pada pasar bebas, serta tingkat efisiensi dan kompetitif yang tinggi di berbagai bidang kehidupan.

Menghadapi dinamika seperti yang telah diuraikan tentunya Indonesia harus mampu bertahan untuk semakin maju namun tidak kehilangan jati dirinya, serta tanpa melupakan cita-cita dan tujuan nasional Bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 :
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Tentunya dalam memenuhi tujuan nasional yang luhur disertai dengan pesatnya perubahan di Abad-21 diperlukan karakter kepemimpinan nasional yang tetap berlandaskan kepada Pancasila, meskipun pengaruh globalisasi begitu pesat serta seringkali tidak dapat diprediksi. Apabila dipahami secara struktural, kepemimpinan nasional terdiri dari pejabat lembaga-lembaga pemerintahan negara dan atau pimpinan lembaga-lembaga yang berkembang dalam masyarakat dan secara fungsional berperan dan berkewajiban memimpin orang dan atau lembaga yang dipimpinnya dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan bernegara, karenanya baik secara individual maupun institusional harus senantiasa menjaga konsistensinya dengan nilai-nilai kebangsaan dan perjuangan negara dan bangsa (Sankri, 2013).

Kepemimpinan nasional erat kaitannya dengan penyiapan SDM sebagai pemimpin bangsa yang dapat serta mampu mempertahankan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, artinya memiliki tanggung jawab strategis di lingkungan negara, bangsa dan masyarakat. Terkait dengan kepemimpinan nasional di Era Globalisasi, Chowdury (2000) berpendapat dalam buku yang dikutip oleh Mustopadidjaja (2008) bahwa kepemimpinan Abad-21 “more multi-skilled than their 20th century predecessor… one of the important characteristics of multi-skill leader is the ability to encourage diversity”. Secara singkat dapat disebutkan bahwa kepemimpinan Abad 21 harus memiliki keahlian khusus serta karakter yang mampu mengakomodir seluruh keberagaman.

Pada prinsipnya pengertian kepemimpinan nasional tidak jauh berbeda dari pengertian kepemimpinan yang telah banyak diberikan oleh para ahli, sebagaimana disebutkan oleh George R. Terry bahwa kepemimpinan merupakan hubungan yang ada dalam diri seseorang atau pemimpin, mempengaruhi orang lain untuk bekerja secara sadar dalam hubungan tugas untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Sementara itu, Rauch dan Behling mendefinisikan kepemimpinan sebagai proses mempengaruhi aktivitas-aktivitas sebuah kelompok yang diorganisasikan ke arah pencapaian tujuan.

Dalam konteks kepemimpinan nasional dapat diartikan adalah sekelompok pemimpin bangsa pada segenap strata kehidupan nasional di dalam pada bidang atau sektor profesi, baik di supra struktur, infra struktur dan sub-struktur, formal dan informal yang memiliki kemampuan dan kewenangan untuk mengarahkan/ mengerahkan segenap potensi kehidupan nasional (bangsa dan negara), dalam rangka pencapaian tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta memperhatikan dan memahami perkembangan lingkungan strategis guna mengantisipasi berbagai kendala dalam memanfaatkan peluang (Modul Kepimpinan Nasional Lemhanas, 2013). Bersambung

Editor : Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!