Kapolsek Cisurupan Beserta Anggota Laksanakan Operasi Penegakan Hukum Pelaksanaan PPKM
PORTALBELANEGARA.COM, Garut – Operasi Penegakan Hukum Kab. Garut No. 2 Th 2021 tentang Perubahan Bupati Garut No. 22 Th 2020 tentang Pelaksanaan PPKM dalam Penanganan Covid-19 dengan sasaran Penggunaan Masker. Bertempat di Pertigaan Alun-alun Cisurupan, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut. Rabu (03/02/2021)
Dikatakan Kapolsek Cisurupan Iptu Iwan Soleh P, M.Si., kepada Awak Media Portal Bela Negara bahwa, “kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim 5 Kabid Trantibum Sat Pol PP Kab. Garut, Muhamad Topan Sandi, S.IP., dan diikuti oleh Anggota Polres Garut, Polsek Cisurupan, Kodim 0611 Garut, Koramil Cisurupan, Denpom III/2 Garut, Sat Pol PP Kab. Garut, yang seluruhnya berjumlah 40 orang,” katanya.
Masih menurut Kapolsek Cisurupan, “kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih meningkatkan kesadaran warga sekitar dan para pengendara kendaraan untuk menggunakan masker menjaga jarak dan mencuci tangan terutama dalam kegiatan sehari hari untuk mencegah penyebaran Covid-19,” sambungnya.
“Kegiatan Operasi Penegakan Hukum Kab. Garut No. 2 Th 2021 tentang Perubahan Bupati Garut No. 22 Th 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 selesai dilaksanakan dan berlangsung dengan tertib dan aman serta kondusif,” pungkasnya. (Mat)