Jelang Ramadan 1447 H, Pengelola Alun-Alun Cikajang Luncurkan Terobosan Penataan Pedagang

Garut || Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pengelola Alun-Alun Cikajang menghadirkan terobosan baru dalam penataan pedagang yang selama ini kerap memenuhi bahu jalan di ruas jalan provinsi Cikajang–Pameungpeuk. Kondisi tersebut sebelumnya dinilai berdampak pada kelancaran arus lalu lintas, terutama saat aktivitas masyarakat meningkat menjelang Ramadan. Rabu (18/2/2026)
Langkah strategis ini digagas bersama masyarakat sekitar alun-alun, melibatkan DKM Masjid Agung, Ketua RW, RT, serta pemuda, LSM, dan Ormas. Para pedagang yang biasanya berjualan di pinggir jalan raya kini rencananya akan dilokalisir dan ditata di area dalam alun-alun terutama para pedagang musiman agar lebih tertib, aman, dan nyaman.
Ketua Pengurus Alun-Alun Cikajang, Otang Saepuloh, menyampaikan bahwa tujuan penataan ini adalah untuk menciptakan ketertiban, mengurangi kemacetan, sekaligus memberikan ruang usaha yang lebih layak bagi para pedagang.
“Kami ingin Ramadan tahun ini terasa lebih nyaman, baik bagi pengguna jalan maupun masyarakat yang berbelanja. Pedagang tetap berdaya, lalu lintas pun tetap terjaga,” ujarnya.
Sebelumnya, pengurus alun-alun telah melaksanakan musyawarah bersama Forkopimcam, DKM Masjid Agung Cikajang, Ketua RW dan RT, LSM, serta ormas. Dari hasil kesepakatan tersebut, penataan mulai dieksekusi. Sosialisasi kepada para pedagang pun dilaksanakan sambil berjalan, dengan pendekatan persuasif dan humanis.
Alhamdulillah, memasuki H-1 Ramadan, para pedagang sudah mulai menempati dan berjualan di area alun-alun. Harapannya, langkah ini tidak hanya menjadi solusi sementara menjelang Ramadan, tetapi juga menjadi model pengelolaan kawasan yang berkelanjutan tertib, aman, dan saling menguntungkan bagi seluruh elemen masyarakat. (Jajang Nurjaman)

