Jajaran Polsek Kadudampit Bersama BLUD Puskesmas Kadudampit Laksanakan Pemeriksaan Kepada Klinik Akbar Tentang Obat Sirup Yang Dapat Mengakibatkan Gagal Ginjal Akut Pada Anak
PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi – Mengacu kepada instruksi Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI No.SR.01.05/lll/3461/2022 tentang prihal Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atifikal (Atifical Progresif Active Kidney Injury), Berkena’an dengan adanya peningkatan kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progresif Active Kidney Injury)yg terjadi pada anak usia 0-8 tahun (mayoritas usia balita) dan upaya percepatan penanggulangannya, Maka dibutuhkan data pelaporan kasus dari setiap fasilitas pelayanan kesehatan untuk melakukan penatalaksanaan pasen anak dengan gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Berdasarkan dengan hal tersebut,Dari BLUD Puskesmas Kadudampit Apt.Irna.S.Farm dengan 3 anggota unsur BLUD Puskesmas Kadudampit yang terdiri dari :
A. Apt.Irna Citra Laksani
B. Bidan Kostarika
C. Bidan Heni
Bersama dengan jajaran Polsek Kadudampit melaksanakan peninjauan dan pemeriksa’an ke Klinik Akbar yang ada diwilayah Kecamatan Kadudampit.
Saat ditemui diruang kerjanya sesaat setelah kegiatan tersebut dilaksanakan,Kanit Samapta Polsek Kadudampit Ipda Dede Iwan.SH mengatakan_Pada hari ini Selasa tanggal 25 Oktober 2022 kami dari jajaran Polsek Kadudampit melaksanakan giat pendampingan BLUD Puskesmas Kadudampit tepatnya jam 9.30 Wib sampai dengan tadi jam 10.30 Wib dalam rangka melaksanakan pemeriksa’an dan himbauan terkait petunjuk pengguna’an obat yang berbentuk cair atau sirup untuk anak, Hal tersebut kita laksanakan sesuai dengan instruksi Kemenkes dalam rangka pencegahan peningkatan kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atifikal (Atypical Progresif active Kidney Injury) Adapun dari jajaran Polsek Kadudampit yang diturunkan untuk pendampingan peninjauan dan pemeriksaan keklinik tersebut adalah.
A. Kanit Samapta Polsek Kadudampit Ipda Dede Iwan.SH
B. Kanit Intelkam Polsek Kadudampit Aiptu Iyus Eka
C, Kanit Binmas Polsek Kadudampit Aiptu Joni Awaluddin
D. Kanit Propam Polsek Kadudampit Aiptu Wawan Hermawan
Adapun klinik yang kita periksa tadi adalah Apotek Klinik Akbar yang beralamat di Jl.Raya Kadudampit KM.4 Desa Kadudampit Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi tutur Ipda Dede Iwan. SH.
Lebih lanjut Ipda Dede Iwan.SH menerangkan tim dari Polsek Kadudampit mendampingi 3 anggota dari unsur BLUD Puskesmas Kadudampit dalam kegiatan tersebut dan dari ko’ordinasi tim BLUD Puskesmas Kadudampit dengan Tim Polsek Kadudampit,Kami mendapatkan dua jenis obat cair atau sirup yaitu Termorex 60 ml No.Batch Aug22A06 sebanyak 10 botol dan Termorex 30 ml No.Batch Aug22A06 sebanyak 3 botol dan segera kami melakukan himbauan untuk tidak dikeluarkan pada warga dan dimasukan gudang menunggu ditarik oleh pihak suplayer, Dan dengan berkoordinasi dengan BLUD Puskesmas Kadudampit, Besar kemungkinan untuk kedepannya tidak akan ditemukan lagi obat-obatan jenis cair atau sirup yang dinyatakan mengandung EG/DEG yang melebihi ambang batas aman diwilayah hukum Polsek Kadudampit seperti :
A. Unibebi Cough Sirup
B. Unibebi Demam Sirup
C. Unibebi Demam Drop
D. Termorex 60 ml dengan No.Batch AUG22A06
E. Flurin DMP Sirup
“Dan semoga para tunas bangsa khususnya anak usia balita bisa terjaga kesehatannya, pungkas Ipda Dede Iwan.SH. (Adi Purnama)