Hati-hati Saat Belanja Online di Facebook, Seorang Warga Cikajang-Garut Jadi Korban Tipu-tipu Penjual Online

PORTALBELANEGARA, Garut || Seorang warga Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut dengan inisial ED menjadi korban penipuan belanja online melalui iklan Facebook. ED mengaku tertarik dengan barang yang ditawarkan melalui iklan tersebut dan akhirnya memesan barang tersebut.

Setelah beberapa saat memesan barang, ED dihubungi oleh penjual dan diminta untuk transfer biaya packing. Tanpa curiga, ED pun mentransfer sejumlah uang yang diminta. Namun, setelah mentransfer sejumlah uang tersebut, ED mulai curiga karena penjual tersebut terus menakut-nakuti dirinya. ED mengaku kini merasa sangat menyesal dan merasa telah menjadi korban penipuan.

“Hati-hati dengan nomor 06287830565287 ini yang menakut-nakuti saya, hingga saya transfer pertama 65 ribu ke pihak packing katanya. Kemudian saya transfer 1.470.000. Katanya barang yang anda pesan kena tangkap bea cukai dan anda dituduh penadah. Sehingga saya mentransfer dan ditakuti mau dilaporkan ke pengadilan itu yang membuat saya trauma,” ujar ED kepada media. Kamis (13/9/2024)

Setelah kejadian itu, ED berinisiatif untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi online, terutama melalui media sosial seperti Facebook. Ia menyarankan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan iklan-iklan yang menawarkan penjualan barang murah dengan harga yang tidak masuk akal.

“Dari pengalaman yang saya alami, saya ingin mengingatkan kepada semua masyarakat untuk tidak tergoda dengan iklan-iklan yang menawarkan barang-barang dengan harga yang terlalu murah. Sebaiknya lakukan konfirmasi lebih lanjut atau cari informasi tambahan sebelum memutuskan untuk bertransaksi online,” ujar ED.

Pesan dari ED tersebut diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dalam berbelanja online dan tidak mudah tergiur dengan harga murah yang ditawarkan di media sosial. Semoga kejadian yang menimpa ED dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi online.

ED pun mengaku kini merasa sangat menyesal dan merasa telah menjadi korban penipuan. Ia berpesan kepada warga agar berhati-hati dan tidak tergoda dengan iklan-iklan di media sosial, terutama Facebook yang menawarkan harga murah seperti sepeda listrik dengan harga hanya 250 ribu.

Kepolisian setempat pun telah menerima laporan dari ED terkait kasus penipuan ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi online dan selalu melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mentransfer sejumlah uang kepada penjual yang tidak jelas keabsahannya. (Cg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!