Hari Ke Dua PSBB, H Marwan Cek Wilayah Cisaat Sampai Benda
PORTALBELANEGARA.COM, Kab.Sukabumi – Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kepada pengendara di wilayah perbatasan Kabupaten Sukabumi. Aturan itu sebagai bentuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang secara serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Jawa Barat mulai Rabu 6 Mei 2020
Kemarin.
PSBB di Kabupaten Sukabumi dilakukan secara parsial di 14 Kecamatan yang berbatasan dengan wilayah Kota Sukabumi dan wilayah zona merah dan wilayah sebaran lain yang memiliki peningkatan kasus covid-19.
Khusus di beberapa tempat perbatasan Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberlakuan check poin.
Seperti halnya di perbatasan Bogor- Sukabumi Sejumlah petugas di perbatasan melakukan pemeriksaan suhu badan dalam rangka pelaksanaan PSBB hari ke Dua Kabupaten Sukabumi.
Asep Somantri Selaku Kasi lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menjelaskan ada beberapa kendaraan yang di himbau untuk putar balik terutama yang memiliki KTP berdomisili Jakarta.
“Ada juga pelanggaran ditemukan dengan tidak menggunakan masker dan masih duduk sejajar dengan sopir. Kita juga himbau dan dialihkan untuk menjaga jarak” ungkapnya, Kamis (07/05/2020)
Di tempat yang sama Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami menyampaikan bahwa jika dilihat dari lokasi check poin sudah bisa dilihat ada perubahan yang signifikan dari siklus kendaraan
“Tapi kalau dilihat wilayah yang masuk PSBB seperti Cisaat Cibadak, terutama Cibadak sepertinya harus dilakukan penanganan dan disosialisasikan secara lebih” jelasnya
Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami Akan melakukan Evaluasi Sampai Hari Jum’at untuk menetapkan kebijakan lanjutan
“Kebijakan lanjutan nanti untuk menentukan langsung larangan, Kalau hari ini masih bersifat sosialisasi,” tambahnya.
Usai melakukan monitoring lokasi Check Poin H.Marwan Hamami menuju pasar Cicurug, Parungkuda dan Pasar Cibadak.
Bupati Sukabumi bersama Camat Cibadak membagikan masker kepada warga yang belum mengenakan dan menghimbau warga untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.