Hakim Konstitusi Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2023-2028
PORTALBELANEGARA.COM, Jakarta -Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman usai dipecat karena melakukan pelanggaran etik berat. Sementara Saldi Isra tetap menjabat sebagai Wakil Ketua MK mendampingi Suhartoyo.
Pengucapan sumpah jabatan dilakukan Hakim Suhartoyo di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, pada Senin, 13 November 2023 pukul 10.21 WIB.
Suhartoyo menjadi Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028. Sidang pleno dipimpin oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra. Sebelum membacakan sumpah, terlebih dulu dibacakan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023.
Surat keputusan itu ditandatangani Saldi Isra atas nama Ketua MK.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Suhartoyo.
Suhartoyo terpilih menjadi ketua MK berdasarkan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) mengenai pemilihan Ketua MK pada Kamis, 9 November 2023 pagi.
Sumber : viva.co.id