Forkopimcam Paseh Bersinergi Kawal Pelaksanaan PSBB

PORTALBELANEGARA.COM, Sumedang – Dengan akan segera silaksanakannya Pembatasan Sosial Bersekala Besar di Wilayah Kabupaten Sumedang, Babinsa Desa Legok Kaler, Sertu Wanda bersama Anggota Polsek Paseh dan POL PP Kecamatan Paseh Melaksanakan Pendirian Tenda Posko Chek Point, bertempat di Perempatan Legok, Desa Legok Kaler, Kecamatan Sumedang. Selasa Kemarin (21/4/2020)

“Posko tersebut didirikan untuk melaksanakan penyekatan dalam rangka mempercepat penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Sumedang umumnya, di Kecamatan Paseh Khusunya,” ungkap Kapolsek Paseh AKP Kurnia kepada media.

“Tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri dalam usaha dan upaya mencegah penyebaran Covid 19 ini, disini perlu keejasama yang konsisten yang solid dari seluruh pihak,” lanjut Kapolsek.

“Pastinya kita, TNI-POLRI dari Polsek Paseh dan Pos Koramil Paseh akan selalu bersinergi dengan Aparatur Pemerintahan Kecamatan Paseh untuk semaksimal mungkin melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid 19 yang sampai saat ini masih menjadi momok yang menakutkan bagi semuanya,” pungkas AKP Kurnia.

Hal senada diucapkan oleh salah satu anggota Pos Koramil Paseh, Sertu Wanda mengajak kepada seluruh elemen komponen masyarakat untuk sama-sama mentaati dan mematuhi semua aturan yang sudah ditentukan dalam Perbup Sumedang, tentang kaharusan dan larangan selama kegiatan PSBB berlangsung.

“Tentang batasan waktu yang dilaksanakan kata Sertu Wanda, Pelaksanaan PSBB di Kabupaten Sumedang di laksanakan mulai tanggal 22 April sampai dengan 5 Mei 2020,” ujarnya. (WN01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!