FOKSI DIY Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Langkah Rais Aam untuk Menjaga Marwah PBNU

PORTALBELANEGARA.COM | Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan dukungan penuh terhadap Risalah Rapat Harian Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam agar Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan sejumlah persoalan, di antaranya tata kelola keuangan dan kehadiran tokoh yang berafiliasi dengan Zionis dalam agenda Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).
Ketua FOKSI DIY, Muhamad Fathur Rozaq, menilai langkah Rais Aam sebagai isyarat penting bagi warga Nahdliyyin untuk kembali menjaga marwah dan integritas organisasi. Ia menegaskan bahwa FOKSI DIY berdiri sepenuhnya di belakang keputusan para masyayikh.
“Ketika Rais Aam sudah memberi sinyal kuat, seluruh elemen santri wajib menjaga garis komando. Jika pengunduran diri bahkan pemakzulan diperlukan demi menyelamatkan kehormatan jam’iyah, maka proses itu harus dijalankan tanpa kompromi. “ujar Fathur dalam keterangannya, Minggu (23/11/2025).
Fathur menambahkan bahwa penghormatan terhadap otoritas tertinggi, yaitu Rais Aam, merupakan prinsip dasar dalam tradisi pesantren dan adab santri. Karena itu, ia mengajak seluruh warga pesantren dan Nahdliyyin untuk tegak mengikuti sikap para kiai. “Ketika para masyayikh sudah mengambil keputusan, tidak pantas bagi kita untuk ragu. Jangan biarkan NU kehilangan arah hanya demi mempertahankan kursi. “katanya.
Sebagai bagian dari komunitas santri, FOKSI DIY menyatakan komitmennya untuk mengawal keputusan Rais Aam secara penuh. Mereka mendorong percepatan langkah-langkah struktural di PBNU agar potensi konflik tidak berlarut-larut.
Ini saatnya organisasi dibersihkan, diluruskan, dan dikembalikan kepada amanat para pendiri. Kepentingan umat jauh lebih besar daripada kepentingan individu. FOKSI DIY akan berada di garis depan mengawal proses ini hingga tuntas. “pungkas Fathur.
Rie’an

