Ditjen Pothan Kemhan RI Lakukan Sosialisasi Kesadaran Bela Negara Kepada Lurah, Camat Kulon Progo
PORTALBELANEGARA.COM, Yogyakarta – Para Lurah, Camat dan sejumlah pekerja Kabupaten Kulon Progo mendapatkan pembekalan tentang kesadaran Bela Negara dari Ditjen Potensi Pertahanan, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Bertempat di Ross In Hotel Yogyakarta, Rabu (19/2/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI Jubei Levianto mengatakan, pihaknya bertanggung jawab kepada presiden dalam hal pertahanan.
“Indonesia mengusung sistem pertahanan defensif aktif, yaitu prinsip bertahan bukan berorientasi menyerang. Sistem ini dijabarkan dalam bentuk sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (sishankamrata) yang kemudian dikenal dengan sistem pertahanan semesta (Sishanta). Sistem pertahanan yang dibangun semata ditujukan untuk menjaga serangan dari luar,” katanya saat membuka sosialisasi Kesadaran Bela Negara.
Masih dikatakan Brigjen TNI Jubei Levianto, “sistem pertahanan negara, dituntut harus kuat agar negara lain menghormati kedaulatan Indonesia. Membangun sektor pertahanan diperlukan kesepahaman seluruh unsur bangsa. Sektor pertahanan harus dipandang sebagai sebuah investasi bukan sekedar anggaran. Hanya untuk mewujudkan kekuatan militer dan sistem persenjataan yang tangguh, butuh anggaran yang besar. Untuk itulah dicari solusi potensi kekuatan bangsa dengan melibatkan seluruh masyarakat,” lanjutnya dihadapan 200 orang peserta.
Pejuang dan veteran telah mewariskan sishankamrata yang implementasinya berupa pola perang berjenjang. Pemerintah juga telah menetapkan UU No 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Regulasi ini menjelaskan seluruh SDM/SDA dan sumber daya buatan dan sarana prasarana nasional menjadi kekuatan pertahanan negara. Regulasi ini mengatur tentang bela negara, komponen pendukung dan komponen cadangan serta mobilisasi dan demobilisasi.
“Bela Negara bukan wajib militer atau metamorfosa militer saja. Namun merupakan hak dan kewajiban seluruh warga negara dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara sesuai status dan profesi masing-masing,” ujarnya.
Bela Negara bukan berarti memanggul senjata dan berbau militerisme. Namun bagaimana warga negara mampu memberikan kontribusi demi kemajuan bangsa.
Sementara ketua DPD FBN-RI Asep Susilo A.S melalui pesan tertulisnya kepada Portal Bela Negara mengatakan bahwa DPD FBN-RI Kulon Progo sangat berterimakasih atas sosialisasi Kesadaran Bela Negara yang dilakukan oleh Ditjen Pothan Kemhan RI kepada 200 orang peserta dari para lurah, camat, perwakilan BUMD, BUMN, KADIN, Gapensi dan pekerja swasta yang ada di Kulon Progo tersebut.
“Dari saya untuk warga Kulon Progo mengajak, Ayo Bela Indonesiaku. Dengan Mencintai Budaya Kita Sebagai Benteng NKRI, dan Ikut sukseskan program Bela Kulon Progo, Beli Kulon Progo untuk Bela Negara, Karena Indonesia Rumah Kita Bersama,” ajak Ketua DPD FBN-RI Kulon Progo.
“Semoga setelah sosialisasi ini kesadaran Bela Negara para peserta lebih meningkat lagi,” pungkas Asep Susilo A.S mengakhiri pesannya. (Red)