Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, Petugas Gabungan Terus Menerus Lakukan Operasi Yustisi di Wilayah Kecamatan Lengkong

PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi – Penerapan dan Penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kecamatan Lengkong terus menerus dilakukan. Seperti kegiatan yang dilakukan oleh petugas gabungan di Wilayah Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Tepatnya di jalan Raya Lengkong, Desa Lengkong Sukabumi. Jum’at (02/10/2020).

Kegiatan Operasi Yustisi kepada masyarakat dan para pengendara yang melintas di jalur tersebut dilakukan oleh petugas gabungan berjumlah 15 personil yang terdiri TNI-POLRI dari Koramil 2209/Lengkong dan Polsek Lengkong, Sekretaris Camat Lengkong, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Sukabumi.

Danramil 2209/Lengkong, Kapten Inf Suwarsono kepada Portal Bela Negara menjelaskan bahwa Operasi Yustisi dilakukan sebagai bentuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, sesuai dengan Pergub No 60 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendali Covid-19.

“Dari kegiatan tersebut, didapati sekitar 20 orang pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker, Oleh karena itu kami memberikan teguran, kemudian memberikan sanksi berupa push up 7 orang, menyapu jalan 5 orang, dan juga hukuman pengucapan Pancasila sebanyak 4 orang,” jelas Kapten Suwarsono, Danramil 2209/Lengkong tersebut.

Diakhir, Kapten Suwarsono menghimbau agar seluruh masyarakat untuk taat dan patuh terhadap protokol kesehatan, supaya seluruh kegiatan masyarakat dapat segera normal kembali. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!