Diduga Sistem Penyaluran BPNT Tidak Berjalan, LSM GMBI Gelar Audience
PORTALBELANEGARA.COM, Garut – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Bayongbong Garut Gelar Audience di kantor Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut, Kamis (17/12/20)
Audiensi yang di laksanakan secara damai, di hadiri oleh Tikor TKSK, perwakilan KPM, perwakilan Koramil dan Polsek setempat dengan mematuhi Protokol kesehatan.
Audiensi di gelar berawal dari adanya permasalahan dalam penyaluran BPNT terkait sistem yang di tempuh tidak berjalan.
Menurut Ketua LSM GMBI KSM Bayongbong Taufik Nurjaman mengatakan bahwa permasalahan ini berdasarkan dari pengaduan pihak masyarakat terkait ada nya sistem pengaduan dari masyarakat tidak langsung di tindak lanjuti oleh pihak pendamping, Tikor maupun TKSK.
“Pengawasan dalam hal sistem pengaduan dari masyarakat mereka seolah-olah menutup mata dan telinga, karena yang menjadi dasar tanggung jawab dan kewajiban dari pihak pendamping, TKSK maupun dari Tikor itu tidak berjalan dan buktinya sampai saat ini masih terjadi kolektifitas daripada kartu BPNT, terjadi dalam hal kontek saldo KPM ada kekosongan, berarti dalam hal pengawasan dalam menindak lanjuti kekurangan-kekurangan yang menjadi dasar bahan penerima KPM itu tidak berjalan,” papar Taufik.
Taufik juga menambahkan bahwa sangat di sayangkan ketika ada pengaduan masyarakat terkait permasalahan tersebut yang seharusnya di respon dan di tindak lanjuti.
Tikor TKSK, H. Dedeng Hanan, S.Pd., menanggapi, “Alhamdulilah audiensi yang di gelar hari ini berjalan dengan baik, adapun hal-hal yang di keluhkan berdasarkan temuan mereka di lapangan sebagai mana fungsi kontrol sosial yang di lakukan oleh LSM GMBI kita sangat berterimakasih atas masukannya dimana masukan yang kita terima. Pertama, Pengawasan program sosial pangan mesti di tingkatkan, Kedua, Adanya sistem yang tidak berjalan yaitu kolektif KKS oleh pihak-Pihak yang tidak bertanggung jawab, dan yang ketiga, adanya KKS yang saldonya Nol (kosong) sehingga KPM yang sudah mempunyai kartu ketika di transaksikan saldonya kosong,” kata H. Dedeng menanggapi.
H. Dedeng juga menjelaskan tentang keluhan tentang KKS gagal transaksi/saldo kosong ada beberapa permasalahan sebagai berikut, Pertama, Nomor kartu di data bayar dengan nomor kartu yang di pegang KKS berbeda. Kedua, Double Data yang di mana nama KKS sama. Ketiga, Nama yang di dalam kartu dengan nama yang tercantum di dalam data bayar berbeda,” sambungnya.
Hasil audiensi kesepakatan bersama pihak LSM GMBI dan Tikor TKSK akan bersama-sama melakukan pengawasan kontrol setiap penyaluran dan segera menindak lanjuti di tingkat Kabupaten, dan akan bekerja sama saling input permasalahan dan laporan dari bawah. (F.Boy)