Diduga BLT DD di Sunat, Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Tuntut Kades Neglasari di Proses Secara Hukum
PORTALBELANEGARA.COM, Kab.Sukabumi – Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kepala Desa Neglasari untuk menyampaikan aspirasi, sekaligus menuntut dugaan kasus pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang dilakukan oleh Rahmat Hidayat Kepala Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi untuk segera dituntaskan ke proses hukum.
Menurut pantauan awak media Portal Bela Negara bahwa, persoalan terkait Kepala Desa Neglasari Rahmat Hidayat tersebut sudah di musyawarahkan bersama Muspika Kecamatan Lengkong, BPD Neglasari dengan menghasilkan keputusan yang sudah disepakati bersama bahwa Kades Neglasari harus mengembalikan uang tersebut pada hari senin tanggal 20 Juli 2020, akan tetapi yang menjadi pertanyaan adalah kenapa warga melakukan aksi unjuk rasa.
Ketua BPD Neglasari, Asri saat dikonfirmasi melalui selulernya terkait masalah tuntutan warga tersebut dirinya menyampaikan, bahwa dalam orasinya mereka menuntut agar pihak pemerintah khususnya kepolisian, agar segera kasus dugaan korupsi pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) berupa uang sebesar 200 ribu rupiah/ KPM tersebut segera ditindaklanjuti melalui proses hukum yang berlaku.
“Tuntutan dari mereka, kepala desa Neglasari harus segera diproses secara hukum terkait pemotongan uang sebesar 200 ribu/KPM, warga tidak mau dalam penyelesaiannya hanya melalui musyawarah dan mengembalikan uang saja,” ujar Asri.
“Keinginan warga masyarakat itu selain Kepala Desa harus bertanggung jawab mengembalikan uang kepada masyarakat proses hukum pun harus tetap ditindak lanjuti,” jangan sampai setelah mengganti teh beres we nyah ?? seharusnya diproses secara hukum,” kata Asri mengutip tuntutan warga.
Dalam kesempatan audiensi bersama masyarakat, Asri menyampaikan bahwa BPD beserta Jajaran, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan pihak kepolisian mempersilahkan kepada para pengunjuk rasa kalau mau menuntut atau menindaklanjuti persoalan dugaan korupsi tersebut,” pungkas Asri Ketua BPD Neglasari.
Sementara itu, dalam video berdurasi pendek sekitar 2 menit 31 detik, dilokasi kejadian Kanit Reskrim Polsek Lengkong Bripka Agus menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu untuk mengkoordinasikan ke tingkat yang lebih tinggi apabila keinginan masyarakat seperti itu.
“Kenapa kami bertindak disini dan akan membantu dalam proses penegakan hukumnya, karena rekan-rekan yang ada di sini membutuhkan kepastian, maka ketika nanti pihak polres membutuhkan alat bukti. Saya akan membantu menunjukan mana alat bukti yang pas dan mana alat bukti yg tidak pas, maka alat bukti harus segera di siapkan,” ujarnya.
Kanit Reskrim berharap kepada seluruh warga agar selalu berkoordinasi dengan baik, dengan mengikuti petunjuk atau arahan dari BPD, kang Topik, dan dari kepolisian agar tidak terjadi kesalahpahaman, karena apapun yang ditindak oleh petugas, pasti ada dasar hukumnya.
Masalah penegakan hukum nanati seperti apa, nanti kita saksikan bersama dan tidak mungkin seorang penegak hukum tidak menanggapi apa yang disampaikan oleh masyarakat, dan apapun yang di tindak oleh petugas pasti ada dasar hukumnya.
Untuk itu kepada warga, untuk aspirasi yang ada ataupun yang menjadi pertanyaan kita serahkan kepada tingkat yang lebih tinggi.
“Kami tetap proses kasus yang akan kalian laporkan bahkan kita telah memanggil pihak kecamatan untuk diperiksa, oleh sebab itu kalau ada bukti-bukti baru tolong sampaikan ke kami,” pungkasnya di hadapan pendemo. (Asep)