Dewi Aryani Imbau Pemda Genjot CSR untuk Dukung Kerja-kerja Sosial
PORTALBELANEGARA.COM, Tegal – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dr. Dewi Aryani, M.Si., mengimbau kepada pemerintah daerah dan pengusaha untuk memaksimalkan dana CSR (Corporate Social and Responsibilty) untuk membantu pekerja sosial kemasyarakatan dalam membantu masyarakat.
Hal ini disampaikan Dewi Aryani dalam acara sarasehan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) se-Jawa Tengah, yang diselenggarakan di Hotel Guci Forest, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu 23 Januari 2022.
Dewi Aryani adalah pembina IPSM Kabupaten Tegal. Selain menjadi pemateri, Dewi juga menyumbangkan satu unit mobil siaga yang akan digunakan IPSM dalam membantu melayani warga di Kabupaten Tegal.
Menurutnya, perusahaan yang ada di Kabupaten Tegal sangat banyak, puluhan bahkan ratusan perusahaan baik skala menengah dan besar melakukan aktivitas usahanya, mulai dari ujung Kecamatan Margasari hingga Kecamatan Warureja.
“Banyak perusahaan besar-besar di Kabupaten Tegal, ada yang bergerak di garmen, industri logam, teh, perikanan, properti, pariwisata dan manufaktur lainnya, ada juga Bank Himbara dan swasta, Ayo sama-sama kita dorong agar perusahaan-perusahaan tersebut memiliki kepedulian yang sama, untuk mendukung kerja-kerja IPSM khususnya di Kabupaten Tegal,” harap Dewi yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Hubungan Legislatif Kadin Indonesia/Kadin Pusat.
Hal tersebut juga diatur dalam dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Di Kabupaten Tegal sendiri dana CSR dari perusahaan biasanya dikelola oleh Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Tegal. Tak lupa Dewi Aryani pun mengingatkan agar tata kelola dana CSR harus lebih baik lagi, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“CSR merupakan sumbangsih perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar, oleh karenanya tata kelola dana CSR juga harus transparan, akuntable, dan tepat sasaran. CSR itu sifatnya wajib, disana bukti kehadiran pengusaha di tengah masyarakat,” pungkas Dewi Aryani. (*)