Desa Cikajang Ikuti Lomba Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2020
PORTALBELANEGARA.COM, Garut – Desa Cikajang mewakili desa di Kecamatan Cikajang, mengikuti ajang Lomba Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan tingkat Kabupaten Garut. Lomba yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Garut tahun 2020 itu dilaksanakan di Aula Desa Cikajang, Jl. Raya Cikajang No. 54, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kamis (12/03/2020)
Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Cikajang, Undang Saripudin, S.Sos., M.Si., Kapolsek Cikajang, AKP H Amat Rahmat, Danramil 1116/Cikajang, Kapten Inf Didi Suryadi, Ketua MUI Kecamatan Cikajang, H Muslihat, Kapus Cikajang, Tim Penilai dari Kabupaten Garut, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bamin Komsos, BPD Desa Cikajang, Kepala Desa Karamatwangi, Kepala Desa Mekarjaya, Kepala Desa Giriawas, Para RT/RW Desa Cikajang, dan undangan lainnya.
Dikatakan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Asep Jaelani, S. Pd, M.Pd., dan juga sebagai ketua Tim Penilai, bahwa kegiatan tersebut pada tahun 2020 diikuti oleh 41 desa dari 41 Kecamatan dan 1 Kelurahan di Garut Kota, yang digelar dalam rangka meningkatkan optimalisasi perangkat desa dan kelurahan.
Sesuai dengan Permendagri No 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, saat ditanya oleh Portal Bela Negara, Asep Jaelani menuturkan bahwa indikator penilaian yang harus dipersiapkan oleh peserta ada tiga bidang, seperti; Bidang Pemerintahan, Bidang Kewilayahan dan Bidang Kemasyarakatan.
“Sementara yang menjadi kriteria penilaian dalam lomba adalah, pengadministrasian desa, dan inovasi desa. Sehingga dengan anggaran dana desa yang sudah dikucurkan, kita berharap ada peningkatan kesejahteraan untuk masyarakat dan aparatur pemerintahan desa. Mereka harus bangga tinggal di desanya,” sebutnya.
“Kepala Desa diminta untuk melakukan ekspos tentang tiga hal yang tadi, selain Pemerintahan, kewilayahan, kemasyarakatan yang telah dilakukan di desanya,” paparnya.
Diakhir Asep Jaelani mengatakan, “tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena kalau tahun-tahun sebelumnya pihak DPMPD datang langsung ke Desa, tapi untuk tahun ini beberapa desa di satukan dalam satu tempat, sehingga dari sisi anggaran pun lebih irit,” pungkasnya.
Sementara Kepala Desa Cikajang Wawan Setiadi, SE., menyampaikan bahwa, “khusus untuk Desa Cikajang, mudah-mudahan hasil dari kinerja Desa Cikajang dua tahun kebelakang, dari tahun 2018-2019 bisa dipertanggungjawabkan. Kalau pun ada kekurangan, itu semua bisa diperbaiki untuk kedepannya,” katanya.
Disamping melaksanakan program pan perundang-undangan, pemerintah desa dituntut untuk bisa berinovasi.
“Alhamdulillah Desa Cikajang sudah memiliki Sistem Pelayanan Administrasi Warga Cikajang (Sipaawang) dengan alamat website www.sipaawang.com. Dengan adanya Website Sipaawang tersebut diharapkan dapat mewadahi potensi ekonomi, budaya, sosial yang bermanfaat bagi warga,” lanjutnya.
“Kemudian kami terus berupaya untuk menggali dan mengangkat potensi yang ada di wilayah Desa Cikajang, seperti yang sudah kami lakukan adalah adanya produk tanaman herbal yang sudah kami produksi dan dipasarkan, oleh-oleh khas Cikajang dan buah langka yaitu buah Kasemek. Selanjutnya kami sekarang merencanakan akan membuat pasar tematik, dan alhamdulillah bapak bupati sudah memberi ijin,” pungkasnya. (Mumad)