Danrem 062/TN Mendampingi Irdam III/SLW Meninjau Aset Pengganti Ruilslag Dari PT. KCIC di Desa Cijayana Kec. Mekarmukti dan di Desa Samudra Jaya

PORTALBELANEGARA.COM, Garut – Danrem 062/Tn Kolonel Inf Muhamad Muchidin S.Sos., mendampingi Irdam III/Siliwangi Brigjen TNI Asep Syaripudin beserta rombongan hari ini meninjau aset pengganti Ruilslag dari PT. KCIC di Desa Cijayana Kec. Mekarmukti dan Desa Samudra Jaya Kec. Caringin Kab. Garut. Rabu (10/02/2021)

Kegiatan diawali dengan briefing yg di pimpin oleh Irdam III/Siliwangi dengan inti penyampaiannya kita disini untuk menjalankan amanah dan mudah-mudahan jadi amal ibadah, kita harus mendapatkan hasil yang clear dan mendapatkan penjelasan dari BPN, PT KCIC, Pemerintah setempat, tentang legal dan ilegal nya tanah tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Manager legal PT. KCIC (BPK Febrianto Arif Wibowo), terkait lokasi yang akan di kunjungi tersebut adalah lokasi yang titik rawan, Karena takut nya tidak terbit dari BPN, kami sangat berterima kasih atas bantuan dari semua pihak , apabila ada permasalahan ada di PT KCIC pasti kami akan menyelesaikannya.

Sementara Kepala BPN Kab. Garut, Nurus Solichin mengatakan, “kami menyampaikan hasil tentang tanah yang berada di Samudra Jaya lahan yg dibutuhkan 60 Ha (600 m²), kita pastikan semua clear. Di Desa Cijayana Kec. Mekarmukti, untuk lahan ini sudah terbit, untuk proses nya insyaallah akan segera terselesaikan. Ada salah satu masyarakat a.n Apandi yang belum bisa melepas lahan tersebut, itu mungkin tehniknya ada di team sendiri,” katanya.

Kades Samudra Jaya Kec. Caringin Dadang juga menyebutkan, “di lahan tersebut masih ada 4 rumah yang belum pindah dan ada beberapa permasalahan yang belum selesai tapi insyaallah semuanya akan kami selesaikan,” sebutnya.

Sementara Danrem 062/Tn Kolonel Inf Muhamad Muchidin, S.Sos, berharap untuk jalan yang dekat sungai agar di tertibkan karena ditakutkan timbul keramaian dan berdirinya warung, batas-batas akses jalan agar di geser keluar.

Penyampaian dari Kades Cijayana Kec. Mekarmukti  Sudiatna, ada satu masyarakat yang bermasalah a.n Apandi, sebetulnya bukan tidak mau dilepas tanah tersebut akan tetapi belum ada kesepakatan permasalahan harga saja yabg belum cocok.

Waaslog Kasdam III/Slw Letkol Arm Novi Herdian, S.H.,M.M., tentang 4 rumah yang akan di relokasi harus segera dilaksanakan dan di kasih waktu 2 bulan. Warga Samudrajaya masih ada yang belum menerima pembayaran akan tetapi dari PT KCIC sudah melakukan pembayaran.

Adapun masyarakat yang belum menerima pembayaran a.n  Nurhayati,  Danu,  Dewi,  Roni,  Yana tanah sudah dibayar tetapi minta penggantian rumah, Bubun tanah sudah di bayar tetapi rumah minta di ganti. Ada diantara nya bahwa pembayaran sudah dilakukan oleh PT KCIC akan tetapi ada pihak ketiga yaitu  Agus Togog yang menerima nya (Bukan hak nya).

Dilanjutkan melaksanakan peninjauan dan pengecekan lahan di Desa Samudrajaya Kec Caringin seluas 60 Ha. Dilapangan menghadirkan  Agus Togog ( pihak ke tiga yang diduga menerima uang dari PT KCIC ) dan menjelaskan tentang penerimaan uang tersebut dan siap untuk di musyawarahkan dengan pihak Masyarakat yang merasa dirugikan.

Berdasarkan peninjauan aset pengganti Ruilslag dari PT. KCIC di Desa Cijayana Kec. Mekarmukti seluas 150 Ha dan Desa Samudra Jaya Kec. Caringin Kab.Garut seluas 60 Ha.

Perjanjian tukar menukar antara Kodam III/Siliwangi dengan PT. KCIC nomor SPTM/01/VII/2019 dan 070400/HK.01/2019 tanggal 29 Juli 2019 tentang pelaksanaan tukar menukar BMN berupa tanah dan bangunan di lokasi Brigif 15 Kujang II Cimahi.

Tampak hadir pada Kegiatan tersebut diantaranya Katopdam III/SLW, Kakumdam III/SLW, Kazidam III/SLW, Waaslog Kasdam III/SLW, Dandim 0611/Garut, Pabanda Paskon Slogdam III/SLW, Dandim 0611/Garut, Kasilogrem 062/Tn, Danramil 1123/Cisewu, Danramil 1121/ Bungbulang, Ka BPN Garut, PT. KCIC, Kades Cijayanti dan Kades Samudra Jaya. (Penrem 062/Tn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!