Danramil 2209/Lengkong Hadiri Pembinaan Umum Pemerintahan Desa di Langkapjaya

PORTALBELANEGARA.COM, Kab. Sukabumi – Dalam rangka upaya tertib administrasi dan tertib hukum di bidang pelayanan publik dan tata kelola Pemerintahan Desa, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Lengkong, menggelar acara pembinaan umum untuk Pemerintah Desa. Kamis (02/20/2020).

Acara  tersebut dilaksanakan di Aula kantor Desa Langkapjaya, sebagai tindak lanjut dari surat dari Camat Kecamatan Lengkong tanggal 10 Februari 2020. Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Desa dan memperhatikan pasal 14 ayat (1) dan (2) Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 102 Tahun 2016, tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pemerintah desa bahwa pembinaan dan pengawasan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang menangani urusan Pemerintahan Desa dan Camat.

Dalam sambutannya Camat Lengkong yang diwakili oleh Sekretaris Camat Kecamatan Lengkong Usep Supelita, S.Ip., menyampaikan bahwa, tujuan diadakannya pembinaan tersebut adalah merupakan amanat daripada undang-undang.

“Program pembinaan umum pemerintahan desa ini selain diamanatkan oleh undang-undang, juga merupakan sebuah kewajiban untuk Muspika melakukan pembinaan dan penataan, baik aparat maupun administratur yang ada di desa agar lebih efektif dan efisien,” ungkap Usep.

Usep berharap, “dengan dilakukannya pembinaan dan penataan aparat desa, akan dapat meningkatkan kedisiplinan serta diharapkan dapat memahami apa yang dijelaskan pada waktu pemberian bimbingan dan pelatihan oleh pemerintah kecamatan sehingga aparat desa dapat melaksanakan tugas sesuai dengan bidang pekerjaannya, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” harapnya.

“Bimbingan dan pembinaan yang dilakukan adalah pemberian materi-materi dan pengarahan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembukuan seperti administrasi desa, rancangan pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes), surat menyurat dan sebagainya,” pungkas orang nomor dua di Kecamatan Lengkong tersebut.

Sementara itu, Danramil 2209/Lengkong Kapten Inf Suwarsono dalam kesempatan tersebut selain menyampaikan rasa syukur karena dirinya bisa bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Langkapjaya, dirinya juga berharap kepada seluruh elemen di Desa Langkapjaya dari mulai tingkat RT sampai dengan Muspika harus terjalin koordinasi yang baik.

Menurut Danramil, “dengan dilakukannya pembinaan dan penataan terhadap perangkat desa seperti ini, akan menjadi
kontrol terhadap perangkat desa dan yang lainnya, baik dalam membantu dan memberikan pengarahan mengenai administrasi desa juga mengenai laporan pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintah desa,” kata Danramil.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat Kecamatan Lengkong yang diwakili Sekmat Lengkong Usep Supelita, S. Ip, Danramil 2209/Lengkong Kapten Suwarsono, Kapolsek Lengkong AKP Dikdik Sardadi, Kasi Pemerintahan Karmudin, S.IP, Kasi Sarpras Iyus Mulyana, S.Pd, Kasi PM Dadang Sasmita, S.Pd, MM, Kasi Trantib H. Samsidin S.Pd, MM, Babinsa Langkapjaya Sertu Rahmat Hamla, Bhabinkamtibmas Desa Langkapjaya Bripka Wijaya, Kepala Desa Langkapjaya yang diwakili Sekretaris Desa Langkapjaya Ujang JP, Unsur BPD Langkapjaya, Unsur LPMD, Karang Taruna, Para Kepala Dusun, Para Kader Posyandu, Para Ketua RT dan RW se Desa Langkapjaya serta Anggota Perlindungan Masyarakat. (Asep S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!