Danramil 2209/Lengkong, Bersama Muspika Lengkong Bagikan Masker Gratis dan Tegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
PORTALBELANEGARA.COM, Kab.Sukabumi – Upaya menekan dan mengantisipasi Covid 19 di Kabupaten Sukabumi yang mengalami perubahan zona penyebaran dari zona kuning menjadi zona orange, Kita adakan OPS Pendisiplinan Protokol Kesehatan lebih masif khususnya di wilayah Kecamatan Lengkong, Komandan Koramil 2209/Lengkong Kodim 0622/Sukabumi, Kapten Inf Suwarsono bersama Muspika Kecamatan Lengkong melaksanakan giat penegakan disiplin protokol kesehatan dan pembagian 100 masker kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Lengkong. Rabu (23/09/2020).
Orientasi sasaran penegakan disiplin adalah kepada warga yang melintas di jalan protokol tersebut diantaranya Jalan protokol, areal pertokoan dan di depan kantor Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi agar menggunakan masker ketika beraktivitas keluar rumah.
Danramil 2209/Lengkong Kapten Inf Suwarsono beserta para anggota Tim gabungan Protokol Kesehatan Koramil, Polsek dan Muspika Kecamatan Lengkong mengambil lokasi penertiban di area jalan protokol, pertokoan dan sepanjang Jalan raya Lengkong tepatnya di depan kantor Camat Lengkong, dengan cara petugas memberhentikan pengguna lalu lintas baik motor maupun mobil serta warga bila kedapatan tidak menggunakan masker.
Kapten Inf Suwarsono kepada Portal Bela Negara menyampaikan bahwa giat pendisiplinan protokol kesehatan tersebut merupakan bentuk upaya penyadaran terhadap masyarakat dalam rangka mematuhi disiplin protokol kesehatan khususnya di wilayahnya.
“Selain untuk menyadarkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, kewajiban menggunakan masker pun kami wajibkan kepada para warga, karena di wilayah Lengkong masih banyak masyarakat yang belum menyadari arti pentingnya protokol kesehatan Covid 19, terbukti masih banyak dijumpai pengendara yang melintas, serta masih banyak pula warga yang beraktifitas diluar rumah tanpa memakai menggunakan masker,” papar Danramil.
Jumlah personil dalam giat pendisiplinan tersebut berjumlah 11 orang, diantaranya melibatkan anggota TNI 3 orang, anggota Polsek 3 orang, unsur kecamatan 2 dan anggota satuan Polisi Pamong Praja sebanyak 3 orang,” terang Danramil.
Dari hasil pantauan Portal Bela Negara di lapangan, dalam pelaksanaan operasi penegakan disiplin tersebut banyak ditemukan pelanggaran diantaranya 25 orang mendapat teguran, 5 orang diberikan sanksi pengucapan Pancasila, 5 orang diberi sanksi membersihkan atau menyapu jalan sedangkan sanksi push-up sebanyak 4 orang.
Danramil 2209/Lengkong berharap kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan benar-benar timbul dari diri sendiri untuk melindungi diri, keluarga serta orang lain di lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing dari bahaya Covid-19 yang dapat mengintai setiap saat.
“Saya berharap semoga dengan adanya kegiatan ini kesadaran dari masing-masing warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan akan timbul, agar penyebaran dan penularan Covid-19 di setiap wilayah masing-masing dapat diputuskan,” pungkas Kapten Inf Suwarsono usai kegiatannya. (Asep)