Danramil 1122/Pakenjeng Bersama Forkopimcam Pantau Langsung Perkembangan Musibah Pergeseran Tanah di Desa Sukamulya
PORTALBELANEGARA.COM || Garut – Danramil 1122/Pakenjeng Lettu Inf Cacu Ruswandi bersama Forkopimcam Pakenjeng melakukan pemantauan perkembangan musibah pergeseran tanah diwilayah Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Rabu (24/4/2024)
Dikatakan Lettu Inf Cacu Ruswandi kepada Media Bela Negara bahwa pergeseran tanah diwilayah Koramil 1122/Pakenjeng terjadi di 3 kampung, yaitu di Kampung Pasir Kaliki, Kampung Gunung Gadung dan Kampung Pojok, Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.
“Perkembangan pergeseran tanah ini sudah dilaporkan ke Pemda Garut melalui Camat Pakenjeng. Saat ini Pemda Garut sudah mengirimkan dinas dinas terkait seperti BPBD, PUPR, Dinsos, Perkim, Dinas Pertanian dan Sat Pol PP untuk melakukan penanggulangan bencana pergeseran tanah ini,” ucap Danramil.
Masih dikatakannya, Pergeseran Tanah ini sampai sekarang tanah amblas sudah mencapai sekitar 7 meter dengan panjang sekitar 400 meter.
“Dengan adanya peristiwa itu, sebanyak 47 kepala keluarga terdampak. Sementara untuk daratan dan persawahan yang terdampak sekitar 45 hektar,” imbuhnya.
“Alhamdulillah tadi mendapat informasi dari Sekdis Perkim bahwa warga terdampak rencananya akan di relokasi ke Kampung Cipeundeuy, Desa Sukamulya,” tambahnya.
Forkopimcam Pakenjeng juga telah memberikan himbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi agar selalu waspada dan siap siaga menghadapi bencana alam yang dapat terjadi akibat pergeseran tanah tersebut. Selain itu, mereka juga terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan yang lebih lanjut.
Diharapkan dengan adanya langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah dan instansi terkait, perkembangan pergeseran tanah di Desa Sukamulya dapat segera terkendali dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat sekitar. (Cepi Gantina)