Dandim 0721/Blora : Waspada, Perkembangan Persebaran COVID-19 Di Blora Masih Terjadi

PORTALBELANEGARA.COM, Blora – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Blora kembali menyampaikan update perkembangan persebaran virus Corona. Yang hari ini, Sabtu (16/5/2020) disampaikan Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi, SE Selalu Wakil Ketua GTPP Covid 19 yang diwakili Kasdim Mayor Inf. Budi Leksono. Sabtu (16/05/2020).

Dengan didampingi Direktur RSUD dr. R. Soetijono Blora dan Kepala Dinrumkimhub, Kasdim menyampaikan bahwa hingga saat ini persebaran virus Corona ini masih terjadi di Kabupaten Blora. Sehingga pihaknya meminta masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan dan patuh pada protokol kesehatan.

“Berdasarkan data yang masuk per hari ini pukul 13.00 WIB, jumlah OTG ada 179 orang, ODP ada 45 orang, PDP ada 13 orang yang masih diawasi. Sedangkan reaktif rapid-test meningkat menjadi 71 orang, ini harus diwaspadai. Adapun kasus positif Covid-19 masih tetap 14 dengan rincian 3 meninggal dunia dan 11 masih dirawat,” ucap Kasdim.

Data lengkap tentang sebarannya, menurut Kasdim bisa dilihat langsung di website corona.blorakab.go.id. Termasuk sebaran jumlah pemudik, yang hingga semalam mencapai 31.638 jiwa total se Kabupaten Blora.

“Kita prihatin, Blora yang sudah zona merah ternyata masih terus bertambah jumlah kasusnya. Kami mohon agar masyarakat khususnya para pendatang bisa melakukan isolasi diri secara mandiri di rumah, utamanya yang dari Ponpes Temboro Magetan,” lanjut Kasdim.

Menurutnya demi kebaikan dan kesehatan bersama, masyarakat diminta tidak berkerumun dan nonkrong di warung-warung. Tetaplah jaga kesehatan dan menghindari wilayah yang sudah ada kasus Covid-19.

“Terus budayakan pakai masker jika keluar, jaga jarak, selalu cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. Yang terpenting tetap di rumah. Langkah sederhana ini akan sangat berarti dalam rangka mencegah persebaran virus ini,” tambah Kasdim.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. R. Soetijono Blora, dr. Nugroho Adiwarso, Sp.OG, menyampaikan bahwa hingga saat ini di ruang isolasi RSUD Blora ada 5 pasien PDP, sedangkan di Klinik Bakti Padma merawat 25 pasien.

“Jadi Klinik Bakti Padma sudah penuh, sementara kita lakukan rehab lagi agar kapasitasnya bisa bertambah. Adapun teman-teman medis yang isolasi di Hotel Mustika awalnya ada 5, yang 2 sudah dinyatakan negatif sehingga sudah pulang dan harap bisa diterima oleh masyarakat seperti semula agar bisa kembali bekerja memberikan pelayanan kesehatan,” kata dr. Nugroho Adiwarso, Sp.OG.

Hanya saja hari ini menurutnya ada tambahan 14 tenaga medis dari RST (Rumah Sakit Tentara) DKT Blora yang ternyata juga reaktif rapid test-nya, sehingga ikut menjalani isolasi di Hotel Mustika. Sehingga total masih ada 17 orang yang diisolasi di Hotel Mustika.

“Santri dari Temboro juga sudah ada 2 yang dipulangkan karena dinyatakan negative, mohon ini juga bisa diterima oleh masyarakat,” tambah dr. Nugroho Adiwarso, Sp.OG.

Selanjutnya pihaknya mengimbau agar masyarakat ketika periksa ke rumah sakit agar selalu jujur, menyampaikan riwayat perjalanan dan penyakitanya sesuai dengan kondisi sebenarnya agar tenaga medis bisa melakukan perawatan dengan SOP yang benar. Jangan sampai salah penanganan akibat ketidakjujuran pasien.

“Semangat untuk para tenaga medis yang hingga saat ini terus berjuang. Kami tahu ini pasti melelahkan dan jenuh. Tapi percayalah bahwa pandemi ini bisa dan akan berakhir jika kita semuanya bisa tertib dan sabar,” pungkas dr. Nugroho Adiwarso, Sp.OG.

Adapun Kepala Dinrumkimhub Blora, Pratikto Nugroho, S.Sos, MM, menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu risau terhadap isu miring tentang kendornya larangan mudik. Pihaknya menegaskan bahwa larangan mudik itu masih berlaku hingga saat ini.

“Kami klarifikasi bahwa larangan mudik masih berlaku. Tidak ada informasi yang benar tentang kendornya pelaksanaan larangan mudik. Oleh karena itu kami mohon semuanya bisa menahan diri dalam rangka mencegah persebaran Covid-19,” tegas Pratikto Nugroho, S.Sos, MM.

Pihaknya menambahkan bahwa Instruksi Menteri Perhubungan yang disampaikan melalui Gugus Tugas terkait larangan mudik, ada beberapa ketentuan bagi ASN, TNI, Polri, Lembaga Negara yang melakukan tugas daerah dan rujukan pasien darurat, ataupun meninggal dunia, secara khusus diberikan kelonggaran untuk pergi keluar daerah.

“Namun dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan beberapa syarat khusus seperti membawa surat identitas, surat kesehatan yang dibuktikan surat dokter atau layanan kesehatan, sedangkan ASN, TNI, Polri harus dilengkapi dengan surat tugas dari pimpinan masing-masing. Pemerintah akan terus menambah titik cek poin untuk melakukan pemeriksaan pemudik. Patuhi aturan yang ada agar tidak diminta putar balik,” ungkapnya. (BRT.mpni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!