Dandim 0607/Kota Sukabumi Ikut Musnahkan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi
PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi -Bertempat di Halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi Jl. Perintis Kemerdekaan Gunung parang, Kec. Cikole Kota Sukabumi, telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap/Incrachs oleh Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Kamis (05/06/2023).
Komandan Kodim 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf Yudhi Hariyanto, S.Hub.Int.Ikut Musnahkan/ Membakar Barang Bukti Yang Sudah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
Dalam kegiatan ini juga dihadiri
AKBP Ari Setiawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si ( Kapolresta Sukabumi ),H. Kamal ( Ketua DPRD Kota Sukabumi ),Yusuf Syamsuddin S.H.,M.H ( Kepala Pengadilan Negeri Sukabumi ), Olga Pragusta ( Staf Ahli Walikota Sukabumi ),Para Jaksa dan Hakim Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dan Anggota Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
Sambutan Dr. Setiyowati ( Kajari Kota Sukabumi ),”Di Wilayah hukum Kota Sukabumi kejaksaan negeri Kota Sukabumi banyak menerima perkara dari pelimpahan perkara Polres dan dilimpahkan ke pengadilan negeri Kota Sukabumi.
Kejaksaan sebagai satu satunya lembaga pemerintah yang melakukan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dirampas wajib dimusnahkan guna tidak beredar kembali.
Ada sebanyak 72 perkara yang dirampas dari berbagai kejahatan diantaranya jenis narkotika sebanyak 39 perkara, UU kesehatan 18 perkara, Pencurian 1 perkara dan UU darurat sebanyak 13 perkara,” ungkapnya.
Pemusnahan ini kita harapkan tingkat kejahatan di Kota Sukabumi semakin menurun. Terutama tindakan kriminal ditingkat remaja semoga kedepan semakin menurun,” pungkasnya.
Sambutan Olga Pragusta ( Staf Ahli Walikota Sukabumi /Mewakili Pj. Walikota Sukabumi ),” Mohon maaf bapak Pj. Walikota tidak dapat hadir dikarenakan ada kegiatan diluar kota. Saya mengucapkan terimakasih kepada Ibu Kepala Kejari beserta jajaran dalam penindakan terhadap kejahatan di wilayah Kota Sukabumi. Terimakasih juga kepada kepala Pengadilan Negeri Kota Sukabumi yang telah melaksanakan penegakan hukum yang baik.Peredaran Narkotika ini ancaman bersama untuk kita semua maka demikian kita harus bersinergi memberantas hal tersebut.
Pemerintah Kota Sukabumi siap mendukung dan bekerjasama dalam penegakan hukum atas kejahatan di wilayah Kota Sukabumi, pungkasnya.
Barang bukti yang dimusnahkan dari 72 perkara selama periode 01 Januari s.d 31 Mei 2024 yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. (Pendim 0607)