Dandim 0607 Hadiri Penandatanganan MOU Penanganan Berandal Bermotor dan Tawuran Pelajar

PORTALBELANEGARA, Kota Sukabumi – Bertempat di Aula Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan MoU Penanganan Berandal Bermotor dan Tawuran Antar Pelajar. Selasa (12/03/2025).

Komandan Kodim 0607/ Kota Sukabumi Letkol Inf Yudhi Hariyanto, S.Hub.Int., Menghadiri dan penandatanganan MoU Penanganan Berandal Bermotor dan Tawuran Antar Pelajar.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dandim 0607/Kota Sukabumi, dan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.
Hadir pula dalam kegiatan ini Walikota Sukabumi, H. Ayep Zaki, S.E., M.M., serta pejabat lainnya seperti Staf Ahli Kabupaten Sukabumi, Kompol Tahir Muhidin (Wakapolresta Sukabumi), dan perwakilan dari berbagai instansi serta organisasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, komitmennya “Untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Ia menyatakan bahwa penanganan fenomena berandal bermotor dan tawuran antar pelajar menjadi salah satu prioritas pihak kepolisian, mengingat mayoritas pelaku masih berusia di bawah umur.
“Saya mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Melalui kerjasama ini, kami berharap keamanan masyarakat dapat terjaga, yang pada akhirnya mendukung kesejahteraan sosial dan ekonomi Kota Sukabumi,” ujar AKBP Rita.
Walikota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengatakan pentingnya kerja sama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menghadapi masalah geng motor yang kian meresahkan. “Kami berkomitmen untuk menjadikan Kota Sukabumi bebas dari geng motor, serta memastikan setiap langkah yang diambil selaras dengan visi pembangunan nasional,” katanya kepada media.
MoU yang ditandatangani mencakup beberapa hal penting dalam penanganan masalah ini, termasuk pembinaan karakter melalui kegiatan di Pondok Pesantren Al-Fath bagi pelajar dan generasi muda. Selain itu, evaluasi berkala dan sosialisasi tentang dampak negatif geng motor dan tawuran pelajar kepada masyarakat juga menjadi bagian dari komitmen bersama.
Menurut isi MoU, kegiatan pembinaan akan dilaksanakan di berbagai tempat ibadah sesuai agama masing-masing peserta. Evaluasi kegiatan akan dilakukan setiap enam bulan sekali untuk mengukur efektivitasnya. Selain itu, seluruh pihak sepakat untuk menjalankan program ini dengan melibatkan tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan pihak keamanan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Kepada Media, Dandim menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan ini.
Dandim menghimbau kepada warga masyarakat terutama para orang tua, selalu mengawasi putra putrinya agar terhindar dari tindakan yang melanggar hukum.
“Kepada para orang tua, untuk melarang kepada anak-anaknya tidak nongkrong di jalan sampai larut malam,” pungkasnya.(Pendim 0607).