Dalam Menggali Ide dan Gagasan Sertu Taslin, Babinsa Lengkong Hadiri Giat Musyawarah Dusun Musdus
PORTALBELANEGARA.COM, Kab. Sukabumi – Dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau disebut RPJMDesa, pemerintah Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Dusun (Musdus). Rabu (14/10/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula kantor Desa Lengkong tersebut dihadiri Kepala Desa Lengkong, H. Sulaeman beserta jajaran perangkat desa, Para Kepala Dusun se-Desa Lengkong, Babinsa Koramil 2209/Lengkong Sertu Taslin, Babhinkamtibmas Desa Lengkong, BPD, Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan para ketua RW dan RT se-Desa Lengkong.
Dalam acara tersebut, Babinsa Lengkong Sertu Taslin mengatakan bahwa pelaksanaan musdus tersebut adalah tahapan pelaksanaan penyusunan Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, yang mana RPJMDesa ini akan digunakan sebagai acuan program kegiatan dalam jangka Waktu 6 tahun yaitu selama masa jabatan kepala desa.
“Musyawarah Ini merupakan tahapan untuk melaksanakan penyusunan rencana pembangunan RJPMDes, sebagai acuan program kegiatan dalam jangka Waktu 6 tahun yaitu selama masa jabatan kepala desa, yang tentunya berpedoman pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 serta mengacu pada Visi dan Misi dari kepala desa,” kata Sertu Taslin.
Selain itu, Sertu Taslin juga menyampaikan bahwa dalam Musyawarah Dusun ini merupakan media kepada masyarakat untuk menggali potensi dan persoalan yang ada di setiap wilayah masing-masing.
“Sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) musyawarah seperti ini sangatlah diperlukan karena selain untuk program pembangunan, berbagai permasalahan dapat dicatat dan dicarikan solusi secara bersama-sama, seperti halnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat desa, dengan begitu setiap persoalan akan dapat diatasi,” pungkas Sertu Taslin.
Sementara itu, menurut Kepala Desa Lengkong H. Sulaeman menyampaikan bahwa kegiatan Musdus yang diselenggarakan tersebut merupakan Perencanaan pembangunan desa yang juga merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa dengan melibatkan BPD dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa.
“Untuk mencapai tujuan daripada pembangunan desa, sebagai langkah awal harus dimulai proses penggalian gagasan dan dari pengumpulan data serta perencanaan yang matang dan secara komprehensif mengenai keadaan objektif masyarakat, masalah, potensi, dan berbagai informasi terkait yang menggambarkan secara jelas dan lengkap kondisi serta dinamika masyarakat,” papar H. Sulaeman.
Di akhir Kepala desa menyampaikan
bahwa, “dalam menggali ide dan gagasan dari masyarakat di tingkat bawah bukan hanya sebatas usulan pembangunan fisik saja, melainkan lebih mengenali dan mengembangkan potensi diri desa Lengkong baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya,” pungkas H. Sulaeman. (Asep)