Bupati, Dandim dan Kapolres Kulon Progo Tinjau Langsung Operasi Yustisi
PORTALBELANEGARA.COM, Kulon Progo – Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutedjo, Dandim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Dodit Susanto, A.Md., bersama Kapolres Kulon Progo AKBP Tartono, SH.,MBA., meninjau langsung pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19, yang digelar di Jalan Perwakilan Wates depan Kantor Bupati Kulon Progo, Kamis (17/09).
Operasi Yustisi diawali dengan apel pasukan gabungan dari Kodim 0731, Satuan Brimobda DIY, Polres, Satuan Polisi Pamong Praja, Dishub, Pengadilan Negeri Wates dan Kominda Kulon Progo, di Halaman Mako Satpol PP Kulon Progo, dilanjutkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan.
Kasat Polisi Pamong Praja Kulon Progo, menyampaikan bahwa kita akan melanjutkan kegiatan operasi terpadu penegakan disiplin kesehatan di depan Kompleks Pemda Kulon Progo, kita sudah memantau masyarakat, maka kita juga harus mendisiplinkan diri unsur ASN dilingkup pemerintahan. Jangan sampai kita dibilang tidak adil, jangan sampai ada bahasa tebang pilih dan pilah pilah efek jera sehingga kedepan semua pihak lebih patuh terhadap protokol kesehatan demi pencegahan Covid-19.
Bupati Kulon Progo didampingi Dandim dan Kapolres, mengatakan dan menekankan kepada semua pihak agar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Situasi di Kulon Progo semakin hari semakin memprihatinkan dan banyak korban yang terkonfirmasi Covid-19, tentu ini perlu ada atensi penuh, agar masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19.
“Saya apresiasi kegiatan penegakan ini, apalagi ini berada dikawasan perkantoran Pemerintah. Siapapun harus patuh protokol kesehatan, termasuk unsur PNS atau ASN sehingga jangan pernah ada tebang pilih atau memilah-milah,” katanya.
Bagi para pelanggar diberikan sanksi yakni mengenakan rompi khusus dan melaksanakan bersih-bersih di area sekitar lokasi operasi. (Pendim 0731/KP).