BEM STIES Mitra Karya Gelar Aksi Demonstrasi di Kejari Kota Bekasi

PORTALBELANEGARA, Bekasi – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syari’ah (STIES) Mitra Karya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi di Kota Bekasi. Aksi ini diwarnai dengan teatrikal yang menggambarkan kematian hukum di Kota Bekasi, di mana seorang mahasiswa dimandikan dengan air dan bunga, layaknya prosesi pemakaman.

Aksi simbolik ini merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap lambannya Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) serta RSUD Kota Bekasi. Salah satu kasus yang disoroti adalah proyek pengadaan Gedung Sekolah SMPN 58 dengan anggaran Rp9,5 miliar dan dugaan korupsi Building Management RSUD Kota Bekasi yang menggunakan anggaran APBD Pemerintah hingga Rp25 miliar dalam rentang waktu 2021-2023.

Koordinator Aksi, Fiqril Ismail dalam orasinya menyatakan “Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah, untuk meningkatkan fasilitas kesehatan, justru diselewengkan oleh segelintir pejabat yang tamak,” terangnya.

Lebih lanjut, fiqril Ismail mengungkapkan Mengapa laporan dugaan korupsi pengadaan gedung sekolah SMPN 58 Kota Bekasi yang menelan anggaran 9,5 miliar “tidak ditindaklanjuti” begitupula Mengapa dugaan korupsi “Building Management RSUD Kota Bekasi yang mencapai 25 miliar per tahun dari 2021 hingga 2023” dibiarkan tanpa kejelasan, Mengapa Kejaksaan hanya diam, seolah-olah menutup mata terhadap kasus ini. Ujarnya korlap aksi.

Selama proses demonstrasi berlangsung hingga berlarut sore mahasiswa tidak dipertemukan oleh pihak Kejaksaan,sehingga timbul dugaan mahasiswa terhadap sikap profesional kejaksaan kota bekasi.

Mahasiswa pun melakukan teatrikal bertandah bahwa matinya tugas fungsi kejaksaan kota bekasi hari ini.

Demi menjaga marwah institusi penegakan hukum di Kota Bekasi, dan menyelematkan marwah Kejaksaan Negeri Kota Bekasi serta Demi tegaknya keadilan, supremasi hukum dan untuk mencegah kehancuran negara akibat perbuatan oknum koruptor. Maka kami Badan Eksekutif Mahasiswa STIES Mitra Karya Kota Bekasi melakukan unjuk rasa dengan membawa tuntunan sebagai berikut:

1. Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk Profesional dalam mengusut segala bentuk dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Pemerintahan Kota Bekasi.

2. Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk mengusut dan menuntaskan dugaan korupsi seluruh pembangunan sekolah se-kota bekasi dan Building Management RSUD Kota Bekasi.

3. Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera menetapkan pelaku dan oknum-oknum yang terindikasi melakukan korupsi berjamaah dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung sekolah dan Building Management RSUD Kota Bekasi.

4. Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu mengusut dan menuntaskan dugaan kasus korupsi yang ada di Dinas Perkimtan Kota Bekasi dan RSUD Kota Bekasi dalam kurun 7×24 jam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!