BAZNAS Cianjur Catat 3,6 Miliar Dana ZIS, Pengumpulan Diperpanjang Satu Pekan

PORTALBELANEGARA.COM//CIANJUR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur mulai melakukan perhitungan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) untuk tahun 2026. Wakil Kepala BAZNAS Cianjur, H. Hilman Sukani, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu 1 April 2026.
Menurut Hilman, dari target pengumpulan dana ZIS sebesar 6 miliar rupiah, baru tercatat 3,6 miliar rupiah yang telah terkumpul, atau setara dengan 57 persen dari target yang ditetapkan.
“Dari target 6 milyar sudah terkumpul 3,6 milyar dan ini baru 57 persen,” ujar Hilman.
Ia juga menjelaskan perbedaan antara laporan data digital dan laporan manual terkait pengumpulan dana ZIS.
“Dari hasil laporan secara data digital itu sudah 90 persen sudah masuk, kalau laporan manual dengan uangnya baru 57 persen dan sudah mendekati 6 milyar,” tambahnya.
Dalam hal sumber pemasukan dana ZIS, Hilman menyebutkan bahwa sumber terbesar secara komulatif berasal dari pagelaran. Sementara itu, berdasarkan jumlah penduduk, wilayah Naringgul menempati urutan kedua dan Cianjur berada di urutan ketiga sebagai penyumbang dana terbesar.
Salah satu poin penting yang disampaikan Hilman adalah terkait penyaluran Zakat Fitrah. Ia mengatakan bahwa 70 persen dari Zakat Fitrah sudah langsung disalurkan dan dibagikan di Dewan Keluarga Masjid (DKM) dan tidak boleh mengendap.
“Kalau zakat fitrah termasuk dana Amil dan yang paling besar itu di DKM, 70 persen untuk penyaluran sudah disalurkan, yang 30 persen disetor dulu ke Baznas,” jelasnya.
Terkait operasional Amil Zakat, Hilman menyatakan bahwa 12,5 persen dari total target 6 miliar rupiah sudah diserap sebanyak 90 persen langsung di DKM.
BAZNAS Cianjur juga menetapkan batas waktu pengumpulan sisa dana ZIS, khususnya Zakat Fitrah yang sebagian besar berupa beras. Awalnya, batas waktu penyetoran uang dan beras ditetapkan pada 10 Syawal yang jatuh pada hari Senin. Namun, hingga batas waktu tersebut, penyetoran beras masih tertunda.
“BAZNAS Cianjur memberikan tambahan waktu satu minggu. Kalau dalam satu Minggu tidak ada kita akan jemput berasnya, karena zakat kebanyakan beras,” lanjut Hilman.
Ia juga mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam pengumpulan Zakat Fitrah, yaitu beras yang belum laku terjual akibat daya beli masyarakat yang rendah.
“Kendalanya berasnya belum laku karena daya beli yang rendah, masa beras ditawar 6000, kita juga kasih harga 10.000 perkilo. Kalau kurang dari 10.000 jangan dijual, kita ikuti harga standar dari Bulog beras campuran kita hargakan 10.000,” paparnya.
Untuk mengantisipasi beras zakat yang tidak terjual dengan harga yang ditetapkan, Hilman menegaskan langkah yang akan diambil.
“Kalau tidak ada yang membeli dengan harga 10.000 kita akan mengundang pembeli yang sanggup membeli dan sudah menunggu. Kita juga sudah tawarkan ke beberapa pabrik, kita sedang menunggu seminggu ini. Kalau tidak ada yang beli kita akan jual kepada pengusaha,” tegasnya.
Selain itu, Hilman juga menyampaikan bahwa target pengumpulan dana ZIS untuk tahun 2026 dinaikkan menjadi 22 miliar rupiah dari tahun sebelumnya yang sebesar 20 miliar rupiah. Kenaikan target ini ditetapkan oleh pusat.
“Untuk tahun ini kita target naik 22 milyar dari tahun kemarin 20 milyar, sekarang dinaikan oleh pusat menjadi 22,” katanya.
Namun, tantangan masih dihadapi BAZNAS Cianjur dalam hal partisipasi perusahaan. Dari ribuan perusahaan dan pabrik yang berdiri di Cianjur, hanya lima perusahaan yang merespons dan mendirikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
“Di Cianjur dari ribuan perusahaan dan pabrik yang ada, baru respon berdirinya UPZ itu hanya lima perusahaan yang mendirikan UPZ,” ungkap Hilman.
Di akhir pernyataannya, Hilman menyampaikan harapannya agar masyarakat semakin aktif berpartisipasi melalui BAZNAS.
“Harapannya masyarakat dapat berjalan melalui BAZNAS, hanya kesadaran masyarakatnya belum merata,” tutupnya. Rie’an

