Bareskrim Beri Petunjuk-Arahan ke Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina
PORTALBELANEGARA.COM, Jakarta – Bareskrim Polri memberikan petunjuk dan arahan (jukrah) kepada Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menangkap tiga buron kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky, di Kota Cirebon. Saat ini posisi kasus telah diambil alih oleh Polda Jabar dari Polresta Cirebon.
“Terkait perkara dugaan tindak pidana perlindungan anak dan atau pembunuhan berencana Vina dan Rizky alias Eky, saat ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024).
Erdi menyebut Bareskrim selaku pembina fungsi reserse memberikan jukrah agar pengusutan kasus yang terjadi pada 2016 itu tuntas. “Pembina fungsi telah melakukan dan memberikan petunjuk serta arahan terkait penyelidikan dan penyidikan yang sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat dalam kasus tersebut,” ucap Erdi.
Buron kedua, Dani, diperkirakan sekarang berumur 28 tahun dengan tinggi 170 cm, ukuran badan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang.
“Kami mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Abas. (https://www.detik.com/)