Babinsa Tertibkan Warga Penerima BLT

PORTALBELANEGARA.COM, Boyolali – Kodim 0724/Boyolali melalui anggota Koramil 16/Karanggede melaksanakan pendampingan dan pengawasan terhadap penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa kepada warga yang terdampak virus corona (Covid-19). Rabu(17/06).

Babinsa Koramil 16/Karanggede Serma Ali basuki dan Sertu Sutarto bertugas mendampingi dan melakukan pengawasan terhadap penyaluran BLT tahap II di Balai Desa Karang Kepoh agar berjalan dengan tertib dan lancar serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

Penerimaan bantuan yang dipusatkan di Balai Desa Karang Kepoh ini meliputi beberapa warga desa lain yang menerima BLT, diantaranya Desa Pengkol jumlah penerima 56 Kepala Keluarga (KK) , Desa Mojosari 46 KK, Desa Bangkok 97 KK, Desa Dologan 98 KK, Desa Sendang 51 KK dan Desa Karang Kepoh 165 KK.

Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menerbitkan Permendesa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendesa Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2020.

Dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 ditegaskan, pengutamaan penggunaan dana desa adalah dapat digunakan antara lain untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kriteria penerima BLT dana desa tidak menggunakan 14 kriteria program keluarga harapan (PKH). Ukuran utama yang digunakan adalah penerima belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan telah kehilangan penghasilan akibat dari Covid-19.

Data penerima manfaat akan dicocokkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika terdaftar dan belum mendapatkan bansos, maka dapat menerima BLT dana desa, Misal sopir travel, pedagang kantin sekolah dan lainnya. Itu semua mata pencahariannya hilang, maka dia punya hak untuk dapat BLT dana desa.

Saat ditemui Danramil 16/Karanggede Kodim 0724/Boyolali Kapten Arh Iswadi Yusuf mengatakan kegiatan ini harus kita awasi pelaksanaan, harapannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini tepat sasaran, Artinya bagi yang mendapatkan adalah betul-betul warga yang berhak menerima.

“BLT itu sasarannya adalah orang miskin, orang sakit kronis bertahun-tahun, dan orang kehilangan pekerjaan karena pandemi covid-19,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan berguna bagi yang berhak menerima, tetap kita awasi proses penyaluran selanjutnya nanti, mudah mudahan BLT ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” imbuh Danramil. (Kemplu/MC-0724)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!