Babinsa Semanggi Komsos Dengan Lurah Pasar Tanggul Sari, Ini Tujuannya
PORTALBELANEGARA.COM, Surakarta – Serda Maryono Babinsa Kelurahan Semanggi Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735 Surakarta melaksanakan Komsos serta pengecekan tentang kesiapan Pasar dalam menghadapi New Normal dengan lurah Pasar Tunggul Sari Kelurahan Semanggi. Senin (29/06/2020)
Komsos di lakukan dengan lurah pasar Tunggul sari Kelurahan Semanggi yaitu Iwan Yuniarto SE dan stafnya Joko Supriyatno yang mana Pasar tersebut termasuk salah satu pasar tradisional yang berada di Kota Solo.
Maryono menjelaskan selain untuk menjaga hubungan silaturahmi Babinsa dengan Warga / instansi yang berada di wilayah binaan, Babinsa juga melakukan pengecekan tentang kesiapan sampai dimana kesiapan Pasar tersebut dalam menghadapi New normal.
“Pemkot Surakarta menyiapkan pasar tradisional untuk dibawa tatanan, kehidupan baru, hidup bersama Covid-19 selama vaksin belum ditemukan dan sekarang, ganti kompilasi normal yang baru masyarakat bisa keluar dari rumah untuk beraktivitas tanpa ijin kesehatan, maka pasar tradisional di Kota Surakarta harus sudah siap,” tutur Maryono.
Dirinya menambahkan akan terus menghimbau agar pasar tradisional tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan para pengunjung harus penggunaan masker untuk yang masuk area pasar.
“Setiap orang yang masuk harus memenuhi syarat badan. Maksimal 37 derajat celcius, Jika suhunya lebih panas, akan direkomendasikan ke Puskesmas dan tidak diizinkan masuk ke pasar. Masyarakat diimbau untuk menaati ketentuan ini,” imbuhnya
Selain itu, infrastruktur lengkap, pasar menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun di beberapa titik. Hal ini sudah dilakukan sejak pandemi. Dalam hal cuci tangan, pengunjung pasar telah menaati aturan ini, semakin banyak yang menggunakan.
Sementara mulai new normal baru ini, agar jarak tidak bergerombol. Pengaturan jarak antar pedagang dilakukan agar diterima oleh pembeli, Jika pedagangnya berbelanja maka pembelinya juga berpindah serta penertiban pedagang dengan jarak antar pedagang minimal 1 meter,” pungkas Babinsa.
(Arda 72 Pendim Surakarta)