Anggota Koramil 1116/Cikajang, BKSDA dan Relawan Lakukan Upaya Pemadaman Api yang Membakar Hutan di Lereng Gunung Papandayan

PORTALBELANEGARA.COM || Garut – Anggota TNI dari Koramil 1116/Cikajang-Kodim 0611/Garut bersama personil BKSDA dan Relawan dari Desa Margamulya melakukan upaya pemadaman api yang membakar hutan di lereng Gunung Papandayan dekat perbatasan Desa Margamulya, Kecamatan Cikajang dengan Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut. Minggu (29/10/2023)

Dikatakan Pelda Wibisana yang terjun langsung bersama 4 orang anggota bahwa pemadaman api yang membakar hutan di lereng Gunung Papandayan dengan cara melakukan pemadaman dan penyekatan titik api. Api yang menyala di area hutan tersebut menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan dalam upaya pemadaman api, anggota TNI Koramil bekerja sama dengan personil BKSDA dan Relawan dari Desa Margamulya, menggunakan teknik penyekatan, yaitu dengan membuat garis pembatas di sekitar area yang terbakar untuk mencegah api meluas ke area yang lebih luas.

Pemadaman dilakukan dengan penuh kedisiplinan. Tindakan penyekatan ini dilakukan dengan maksud agar api tidak menyebar ke wilayah yang lebih luas. Dengan cara ini, upaya pemadaman dapat dilakukan secara terfokus dan efektif. Langkah ini juga membantu mencegah dampak yang lebih besar terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Upaya pemadaman api ini menunjukkan kegigihan dan dedikasi anggota TNI Koramil 1116/Cikajang, BKSDA juga para relawan dalam menjaga dan melindungi lingkungan. Mereka telah menunjukkan semangat juang yang tinggi meskipun untuk mencapai titik api harus menempuh perjalanan yang rumit dengan waktu tempuh sekitar 4,5 jam dengan menggunakan kendaraan roda dua dan berjalan kaki.

“Kondisi api saat ini di blok Pasir Buntu Desa Margamulya Kecamatan Cikajang sudah padam, tinggal kepulan asap dan sore ini dilihat dari peninjauan tidak terlihat api karena tertutup kabut,” ucap Pelda Wibisana.

Perlu diingat bahwa pencegahan kebakaran hutan merupakan tanggung jawab bersama. Selain kegiatan pemadaman, upaya pencegahan yang lebih proaktif seperti penegakan hukum dan pendidikan lingkungan juga perlu dilakukan secara bersama-sama. Semua pihak diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan demi kesejahteraan bersama. (Cepi Gantina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!