Anggota Kodim 0607/Kota Sukabumi Terima Penyuluhan Hukum

PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi – Bertempat di Aula Makodim 0607/ Kota Sukabumi telah di laksanakan Penyuluhan hukum Bagi Anggota Kodim 0607/ Kota Sukabumi. Rabu (16/02/2022)

Kepala Staf Kodim O607/ Kota Sukabumi Mayor Inf. Suntoro mewakili Komandan Kodim mengucapkan selamat datang kepada team penyuluh dari Kumdam III/Siliwangi oleh Letkol Chk M.Ichrom, SH.,M.H., dan PNS Bambang, S.H., Kepada seluruh peserta Kasdim berpesan agar mengikuti kegiatan ini dengan serius dan tanyakan apabila ada hal yang kurang jelas,” pungkasnya.

Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI-AD

Letkol Chk M.Ichrom, SH., M.H. selaku ka team penyuluh menyampaikan tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT). Lalulintas semua anggota dan Persit apabila berkendaraan harus melengkapi surat surat SIM dan STNK. Jangan arogan di jalan raya. Narkoba jangan sekali kali memakai narkoba dan hukuman’ berat bagi anggota TNI-AD yang pakai narkoba hukuman pecat.

Informasi dan transaksi Elektronik ( ITE) Prajurit dan persit hati hati dalam bermedsos.jangan memposting foto yang tidak pantas di medsos dan jangan berkomentar di medsos yang bisa menimbulkan kegaduhan.

Sangsi hukum terhadap pelanggaran Asusila.sangsi disiplin apabila tidak ada pengaduan,tidak memenuhi unsur pidana. sanksi pidana apabila ada pengaduan dan memenuhi unsur tindak pidana.PTDH apabila melibatkan KBT.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Danramil,Babinsa dari 13 Koramil, PNS dan pengurus Persit Kartika Candra Kirana cabang XVIII. (Pendim 0607)

error: Content is protected !!