Ahmad Samsul Munir Terpilih Jadi Presidium Nasional HALAQOH BEM Pesantren 2025–2027

PORTALBELANEGARA – Ahmad Samsul Munir dari Universitas Nurul Huda OKU Timur terpilih sebagai Presidium Nasional HALAQOH BEM Pesantren Se-Indonesia periode 2025–2027. Pemilihan dilakukan dalam Sidang Muktamar ke-V HALAQOH BEM Pesantren yang digelar di Universitas Darunnajah, Jakarta Selatan, pada 31 Juli hingga 3 Agustus 2025.

Kegiatan dua tahunan ini diikuti oleh delegasi BEM pesantren dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Sidang berjalan kondusif dan demokratis di bawah pimpinan sidang Moh. Aam Badrul Hikam, dengan forum pleno membahas isu-isu strategis seputar pendidikan, lingkungan, HAM, politik, dan demokrasi.

Puncak kegiatan muktamar diwarnai pemilihan presidium nasional secara transparan dan melibatkan seluruh peserta. Ahmad Samsul Munir berhasil meraih mayoritas suara setelah melalui proses penjaringan dan rekomendasi wilayah.

“Sebagai presidium nasional yang terpilih secara sah, saya memiliki harapan agar masa kepemimpinan ini menjadi kekuatan moral dan intelektual yang mengawal demokrasi, keadilan sosial, serta berpihak kepada mahasantri dan masyarakat kecil,” ujar Ahmad Samsul Munir dalam pidatonya usai terpilih.

Turut hadir dalam sidang tersebut, Presidium Nasional sebelumnya, Gus Muhammad Naqib Abdullah, menyampaikan harapan agar kepemimpinan baru dapat menjaga integritas gerakan mahasantri.

“Saya percayakan kepada tangan pemimpin yang baru. Harapannya, gerakan mahasantri terus tumbuh lebih kuat dan berdampak nyata. Solidaritas harus dirawat, dan agenda strategis perlu dilanjutkan dengan inovasi dan trobosan baru yang relevan,” kata Gus Naqib.

Sidang ditutup dengan seruan solidaritas untuk terus mengawal isu-isu nasional serta memperkuat peran HALAQOH BEM Pesantren Se-Indonesia sebagai ruang perjuangan kolektif dan mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan aspirasi mahasantri.

(Rie’an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!