“Nyalawe” Tradisi Menangkap Ikan Impun Masyarakat Pantai Selatan Garut

PORTALBELANEGARA.COM, Garut – Sudah menjadi kegiatan rutin masyarakat Cilaki, Cilayu dan sekitar pantai Garut Selatan, Kecamatan Caringin Garut, setiap tahunnya menangkap Ikan kecil yang di namakan Impun. Penangkapannya di Tanggal 22, 23, 24 dan 25 hitungan di Tahun Hijriyah. Tanggal 25 ini lah yang dikenal dengan sebutan ” nyalawe”.

Alat tangkap ikan tersebut dikenal dengan nama “Sirib dan waring”, alat tersebut sudah jadi alat khusus untuk menangkap ikan impun.

Waktu pagi dan sore sangat baik untuk menangkap ikan, bahkan ada yang sampai membuat tenda dan menginap di tepi pantai.

Hampir beberapa kecamatan terdekat, masyarakatnya menangkap ikan impun. Hasil tangkapannya ada yang di jual seharga 50 ribu rupiah per liter atau dibawa kerumah masing-masing untuk dimasak.

Budaya “Nyalawe” di musim ikan impun ini menjadi keyakinan yang sudah turun-temurun dari nenek moyang sampai saat ini masih terlestarikan, dimana kalau langit mendung pertanda ikan impun muncul kepermukan air laut, darat atau muara.

“Alhamdulilah ungal tahun lamun usum impun penghasilan katambih tambih tina ngala impun (Alhamdulillah, Tiap tahun ketika musim ikan impun penghasilan bertambah dari menangkap ikan impun -red),” ungkap Jadin (55) saat diwawancara, Rabu (17/6) yang merupakan salah seorang penangkap ikan impun tersebut. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!