Babinsa Gulurejo Monitoring Klarifikasi Data Warga Penerima Bantuan
PORTALBELANEGARA.COM, Kulon Progo – Terkait adanya beberapa bantuan dari pemerintah seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai), BST (Bantuan Sosial Tunai), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan), bagi warga terdampak Covid-19, disatu sisi disambut baik oleh warga penerima, namun disisi lain juga dapat menimbulkan kecemburuan dan rasa tidak puas dari beberapa warga, seperti yang terjadi di Kalurahan Gulurejo, Kapanewon Lendah.
Menyikapi hal tersebut, Kamis (04/06) Pamong Kalurahan Gulurejo bersama Polres Kulon Progo, melaksanakan klarifikasi data warga penerima bantuan, yang berlangsung di Kantor Lurah Gulurejo, Kapanewon Lendah. Serma Budiman Babinsa Gulurejo selaku Babinsa Gulurejo, Koramil 08/Lendah, Kodim 0731/Kulon Progo, turut hadir untuk melaksanakan monitoring dan pendampingan giat tersebut bersama Bhabinkamtibmas.
Diinformasikan Babinsa Gulurejo bahwa klarifikasi data warga penerima bantuan dilakukan sebagai tindak lanjut adanya komplain dari warga masyarakat yang kurang puas dengan penyaluran dana bantuan tersebut, khususnya di Pedukuhan Pulo dan Sumurmuling, Kalurahan Gulurejo, Kapanewon Lendah.
Lurah dan Jogoboyo Kalurahan Gulurejo sudah menjelaskan kepada warga yang komplain tentang bagaimana mekanisme dan kriteria warga yang berhak mendapatkan dana bantuan tersebut. Klarifikasi data penerima bantuan yang dilakukan hari ini sebagai tindak lanjut menanggapi laporan/komplain warga yang tidak puas tersebut. Dengan dihadiri oleh pihak-pihak terkait, ia berharap dikemudian tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebagai langkah antisipasi dan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Pamong, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kalurahan Gulurejo akan selalu memantau perkembangan yang ada di masyarakat. (Pendim 0731/KP).