PWI Cianjur Berencana Somasi Sejumlah Media Online Terkait Berita Sepihak dan Dugaan Pemerasan

 

PORTALBELANEGARA.COM//CIANJUR — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur bersiap mengambil langkah hukum dan melayangkan somasi terhadap sejumlah media online. Langkah tegas ini diambil menyusul beredarnya pemberitaan yang dinilai mendiskreditkan organisasi, serta diduga sengaja menutupi aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan.

Ketua PWI Kabupaten Cianjur, Mohammad Ikhsan, menyatakan bahwa narasi yang dibangun dalam pemberitaan sejumlah media online tersebut sama sekali tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan cenderung menyudutkan lembaga profesi yang dipimpinnya.

Dalam berita yang beredar, PWI Cianjur dituduh melakukan upaya menghalangi tugas jurnalistik. Namun, Ikhsan membantah keras tudingan tersebut dan membeberkan kronologi yang sebenarnya terjadi.

“Yang sebenarnya terjadi, ada beberapa oknum dari media online yang mengaku berasal dari Bandung diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap pengusaha. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya bukti berupa pesan singkat,” kata Ikhsan saat memberikan keterangan, Selasa (23/6).

Ikhsan menegaskan, PWI sebagai organisasi profesi tertua di Indonesia sangat menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih tindakan pemerasan yang mencoreng nama baik marwah pers.

Sebagai respon awal terhadap pemberitaan sepihak tersebut, PWI Cianjur kini tengah menyusun draf somasi yang akan segera dilayangkan kepada redaksi media online yang bersangkutan. Pihaknya menuntut adanya klarifikasi resmi dan hak jawab yang proporsional.

“Somasi ini menjadi peringatan agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan melakukan perbaikan. Jika tidak ada itikad baik, kami akan langsung menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ikhsan.

Menutup pernyataannya, PWI Cianjur mengimbau kepada seluruh insan pers, khususnya yang bertugas di wilayah hukum Cianjur, untuk tetap menjaga profesionalisme dan mematuhi KEJ dalam menjalankan tugas di lapangan demi menjaga kepercayaan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!