Santri Didorong Melek Konstitusi, Jangan Hanya Jadi Komoditas Politik

PORTALBELANEGARA.COM/BANDUNG – Minimnya literasi kewarganegaraan di lingkungan pesantren dinilai menjadi salah satu penyebab banyak santri apatis terhadap politik. Padahal, santri memiliki hak dan posisi yang sama sebagai warga negara dalam sistem demokrasi.

Hal tersebut disampaikan Rizieq Alman di Bandung, Jumat (19/6/2026). Menurutnya, selama ini pesantren lebih sering dijadikan objek mobilisasi politik saat momentum pemilu, tanpa dibekali pemahaman konstitusi dan mekanisme demokrasi secara utuh.

“Santri memiliki hak suara yang sama kuatnya dengan warga negara lain. Masalahnya, mereka tidak dibekali peta yang cukup untuk menggunakan hak tersebut secara berdaulat,” ujar Rizieq Alman.

Ia menilai anggapan bahwa politik identik dengan intrik dan kekacauan membuat banyak santri memilih menjauh dari persoalan kebangsaan. Kondisi tersebut, kata dia, bukan disebabkan rendahnya minat santri, melainkan minimnya ruang edukasi politik yang objektif dan substansial.

Karena itu, Rizieq mendorong lahirnya gerakan “Santri Melek Konstitusi” sebagai upaya meningkatkan literasi hukum dan kewarganegaraan di kalangan santri.

Menurutnya, gerakan tersebut bukan untuk mengarahkan santri ke politik praktis, melainkan agar santri memahami hak konstitusional serta mampu bersikap kritis terhadap kebijakan publik.

“Kita perlu menghapus apatisme ini dengan memberikan edukasi konstitusi yang objektif. Jika santri paham hak-haknya, mereka akan tahu kapan harus bersuara dan kapan harus kritis,” katanya.

Ia juga menegaskan santri tidak boleh merasa asing terhadap persoalan kenegaraan hanya karena latar belakang pendidikan pesantren. Dengan memahami konstitusi, santri diharapkan mampu berperan aktif mengawal keadilan dan demokrasi di Indonesia.

“Santri bukan objek politik, tetapi subjek demokrasi yang cerdas,” pungkasnya.

Rie’an

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!