Harkitnas 20 Mei 2020 Momentum Jalan Baru Pendidikan Indonesia

#Opini

Ditulis Oleh :
M Qudrat Nugraha, Ph,D., MBA
Beliau adalah Sekretaris Jenderal  Yayasan Barisan Patriot Bela Negara

Tugas Kemendikbud Menunjukan Peta Jalan Baru Pendidikan Indonesia

Pertama Kali Hari Kebangkitan Nasional Dirayakan Tahun 1948, meskipun baru ditentukan pada tahun 1959, sebenarnya mengingat pertama kali Hari Kebangkitan Nasional telah dilakukan pada 1948 di Yogyakarta. Presiden Soekarno waktu itu menunjuk Ki Hajar Dewantara sebagai Ketua Panitianya. Melalui Hari Kebangkitan Nasional yang pertama, Soekarno ingin merangkul semua pihak yang saat ini terpecah oleh partai politik, untuk bersama-sama melawan Belanda.

Kebangkitan Nasional adalah masa dimana bangkitnya rasa dan semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme serta kesadar untuk memperjuangkan negaranya. Oleh sebab itu, Hari Kebangkitan Nasional merupakan simbol persatuan suatu negara.

I. Pentingnya Pendidikan Karakter Baru diperkuat di era digitalisasi dan global citizenship :

Pendidikan karakter sangat diperlukan untuk membentuk karakter kepribadian setiap individu, dimana dewasa ini telah berubah menjadi era digitalisasi dengan ditandai hampir semua anak-anak mahir menggunakan teknologi e-learning yaitu sistem pembelajaran tanpa tatap muka dengan teknologi internet, gadget, smartphone dibanding era kita sebelumnya.

Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 37 menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat tentang Pendidikan Kewarganegaraan yang bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air dan dengan telah dituangkan tentang Pendidikan Kewarganegaraan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional ini, berarti bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam pembentukan nation and character building.

Namun demikian, dalam pelaksanaannya ia sangat rentan terhadap bias politik praktis penguasa, sehingga cenderung lebih merupakan instrumen penguasa daripada sebagai wahana pembentukan watak bangsa Indonesia.

Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) tidak bisa lepas dari konteks ikhtiar kalangan perguruan tinggi untuk menemukan format baru pendidikan demokrasi di Indonesia sekaligus mengantisipasi tuntutan globaI. Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh Iembaga-lembaga kemasyarakatan internasional, negara-negara maju yang ikut mengatur perpolitikan, perekonomian, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, isu-isu global seperti demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional.

Era Globalisasi juga ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di bidang informasi, komunikasi, dan transportasi membuat dunia menjadi transparan seolah-olah menjadi sebuah kampung tanpa mengenal batas negara. Kondisi ini akan mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan tindakan masyarakat Indonesia.

Pada Era Globalisasi Citizenship dapat dimaknai sebagai proses integrasi dunia disertai dengan ekspansi pasar (barang dan uang) yang di dalamnya mengandung banyak implikasi bagi kehidupan manusia. Integrasi dunia diperkirakan menimbulkan efek ganda (multiplier effect) dan diharapkan dapat merangsang perluasan peluang kerja dan peningkatan upah hingga kemiskinan berkurang. Bagi negara maju dengan ketersediaan dukungan berbagai keunggulan (Sumber Daya Manusia dan Teknologi) barangkali harapan-harapan itu dapat menjadi kenyataan. Namun, bagi kebanyakan negara berkembang dengan berbagai kondisi keterbelakangan merasa khawatir bahwa integrasi dunia hanya menguntungkan pemilik modal (negara maju) sehingga pentingnya Pentingnya Pendidikan Karakter Baru (seperti contoh Pendidikan Kewarganegaraan) yang diperkuat di era global citizenship.

Diera serba canggih teknologi, serba digital ini segala informasi dan berita mudah didapat dan dicerna oleh individu sehingga diperlukan pendidikan karakter di era digitalisasi dan global citizenship agar tidak terjerumus ke hal-hal yang tidak sesuai dengan norma dan tatanan masyarakat, contoh dalam hal bertutur kata hendaknya santun dan berperilaku sopan serta perbuatan-perbuatan yang tidak sesuai, misalkan anak aniaya orang tua diberitakan di internet, itu bisa disaring, difilter dengan pendidikan karakter baru digitalisasi dan global citizenship.

Adapun kendala yang sering dijumpai yaitu sering terhambatnya atau pun terputusnya komunikasi dan delaynya video conference sehingga transformasi sistem pendidikan konvensial ke dalam sistem digitalisasi perlu diperkuat dan dipercepat dengan memperkuat Koneksi Internet dan Learning Management System (LMS) yang terintegrasi seperti free wifi hotspot dan sebagainya sehingga agar masyarakat merasakan bahwa belajar atau sekolah/kuliah itu harus dirasakan semakin murah(efisien) dan bukan sebaliknya.

Adapun saran untuk Kemendikbud sebagai Wakil Pemerintah agar Cermat Kalkulasi variabel ekosistem pendidikan dalam mengelola system pendidikan di Indonesia. Semoga Harkitnas 20 Mei 2020 ini dijadikan starting point kebangkitam kembali Pendidikan Indonesia dengan blue print baru, digitalisasi pendidikan, merdeka belajar yang efektif dan efisien.

II. Kehidupan New Normal hidup berdamai dengan wabah covid 19

Konsep hidup ‘New Normal’ mulai mencuat lantaran vaksin COVID-19 tak kunjung ditemukan. Pandemi virus corona (COVID-19) yang mulai muncul sejak Desember 2019 telah mengubah cara hidup masyarakat dunia. Bagaimana tidak, virus COVID-19 hingga saat ini masih terus mewabah dan mengancam kehidupan umat manusia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) lantas menawarkan suatu konsep kehidupan bernama “The New Normal”. Dijelaskan jika konsep tersebut merupakan tata kehidupan baru bagi masyarakat dunia sebelum vaksin COVID-19 ditemukan. Hal ini dilakukan dengan melakukan pelonggaran terhadap sejumlah aktivitas warga dunia selama pandemi berlangsung.

Kompleksitas dan ketidakpastian ada di depan,” kata Direktur Regional WHO untuk Eropa Henri P. Kluge dikutip dari dokumen resmi di situs WHO, Senin (18/5). “Yang berarti bahwa kita memasuki periode di mana kita mungkin perlu menyesuaikan langkah dengan cepat.”

Namun, WHO memperingatkan pemerintah yang berniat untuk memberlakukan the new normal agar bisa membuktikan bahwa transmisi virus corona sudah dikendalikan di negara tersebut. Pelonggaran pembatasan juga harus dilakukan secara bertahap dan otoritas terkait diminta terus mengevaluasi kebijakannya.

Syarat lainnya adalah kapasitas sistem kesehatan masyarakat, seperti rumah sakit harus tersedia. Hal ini untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien COVID-19.

“Akhirnya, perilaku masing-masing warga akan menentukan karakter virus,” ujar Kluge. “Ini akan membutuhkan ketekunan dan kesabaran, tidak ada jalur cepat untuk kembali normal.”

Sementara di Indonesia, Presiden Joko Widodo telah meminta agar masyarakat dapat hidup berdamai dan berdampingan dengan wabah corona. Jokowi juga turut menyinggung tentang pentingnya kesiapan masyarakat dalam menghadapi apa yang disebutnya sebagai “tatatan kehidupan baru” seperti anjuran WHO.

”Artinya sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan COVID-19 untuk beberapa waktu ke depan,” ungkap Jokowi seperti dilansir Kompas, beberapa waktu lalu. “Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru.”

Jokowi lantas telah memerintahkan jajaran kementeriannya untuk mempersiapkan rencana new normal. Hal ini dilakukan dengan melakukan berbagai pelonggaran PSBB. Selain itu, Jokowi beralasan jika kebijakan tersebut perlu dipersiapkan demi mempertahankan roda perekonomian Tanah Air.

Nantinya, pelaksanaan new normal harus tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sejumlah panduan atau protokol kesehatan bagi masyarakat umum agar bisa terhindar dari infeksi virus corona, yakni ke – 7 hal di bawah ini dapat diserap jadi Protokol Kesehatan di institusi pendidikan :

  1. Jaga kebersihan tangan, gunakan hand sanitizer atau sabun lalu cuci dengan air yang mengalir.
  2. Jangan sentuh wajah, terutama mata, hidung, dan mulut sebagai pintu masuk virus ke dalam tubuh, selama tangan belum dicuci.
  3. Terapkan etika ketika batuk dan bersin, tutup dengan lengan atas bagian dalam agar virus tidak tersebar.
  4. Gunakan masker selama keluar rumah atau mengunjungi tempat umum, untuk masyarakat yang tidak sakit cuku gunakan masker non-medis.
  5. Jaga jarak aman antar satu dengan yang lainnya, setidaknya 1 meter untuk menghindari terjadinya penyebaran virus dari manusia ke manusia.
  6. Lakukan isolasi mandiri kapan pun Anda merasa tidak sehat, khususnya jika mengalami demam, batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas.
  7. Jaga kesehatan dengan konsumsi makanan bergizi seimbang, menjemur badan di bawah sinar matahari pagi, istirahat cukup, dan berolahraga serta minimal minum vitamin C atau vitamin lain yang cocok untuk meningkatkan imunitas.

Lantas kapan waktu paling tepat untuk menerapkan new normal di Indonesia? Presiden Jokowi menegaskan saat ini pemerintah baru menyiapkan skenario pelonggaran PSBB.

Keramaian Berbagai Sumber

”Yang kita siapkan baru rencana atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah timing yang tepat dan melihat fakta, data-data di lapangan,” papar Jokowi. “ Biar semua jelas. Kita harus hati-hati jangan keliru kita memutuskan.”

”Saya tegaskan belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Karena muncul, keliru di masyarakat bahwa pemerintah mulai melonggarkan PSBB,” sambungnya. “Belum. Belum ada kebijakan pelonggaran.” pungkasnya

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan daerah lain berencana mulai membuka kembali kegiatan belajar di sekolah pada awal tahun ajaran baru 2020/2021, yakni 13 Juli 2020.

Plt Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PAUD dan Dikdasmen Kemdikbud) Hamid Muhamamd mengatakan, pemerintah sedang mengkaji pembukaan sekolah akan pada pertengahan Juli 2020.

III. Perlu ada Pedoman Pokok ( singkat per klaster kondisi ) bagi pembukaan kembali sekolah dan perguruan tinggi dalam terutama penekanan pada Protokol Kesehatan di dunia pendidikan

Penulis, menekankan pembukaan kembali tahun ajaran baru bagi sekolah dan perguruan tinggi yang mulai menjalankan sekolah normal setelah PSBB, baik itu semua siswa, guru, dan lingkungan harus tetap menjaga protokol kesehatan seperti mengunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan di air mengalir sampai situasi pandemi covif 19 ini benar-benar tuntas. Pasalnya, siswa mungkin tidak terkena Covid-19, tetapi mereka dapat membawa virus dan menularkan kepada orang tua maupun keluarga lainnya yang memiliki penyakit seperti asma, jantung dan lain sebagainya.

Penulis juga memandang perlunya Kemdikbud menetapkan protokol kesehatan tersendiri ketika sekolah akan di buka kembali. Misalnya terkait pembatasan jumlah siswa dalam satu ruang kelas, mengingat semua wajib menjaga jarak, sehingga, dapat dipertimbangkan apakah siswa masuk secara bergantian dan apakah jam sekolah akan menerapkan jam belajar normal seperti sebelum pandemik Covid-19.

Atau justru jam belajar yang semula maksimal delapan jam, untuk sementara diperpendek menjadi 4-5 jam saja, secara bertahap nantinya akan dinormalkan setelah kondisinya sudah aman atau zero tambahan kasus. Perlu juga ditekankan sterilisasi yang harus dipastikan sesuai protokol kesehatan untuk sekolah-sekolah yang digunakan sebagai ruang isiolasi ODP (orang dalam pantauan) Covid-19 saat pandemik berlangsung.

Selain sesuai protokol kesehatan, pemerintah juga perlu ada data pemetaan, sekolah-sekolah mana yang perlu dibuatkan wastafel tambahan agar para siswa dijamin dapat cuci tangan dengan menggunakan air bersih dan sabun selama berada di sekolah, ini jaminan agar mereka tetap bersih dan sehat yaitu sebaiknya satu kelas memiliki satu wastafel. Bahkan, jika perlu di setiap kelas tersedia hand sanitizer yang dapat digunakan para siswa jika wastafel sekolah terbatas dimana pembangunan wastafel ini harus didukung pembiayaannya oleh APBD. Sedangkan sabun dan hand sanitizer bisa menggunakan anggaran yang dikelola sekolah dibantu para orangtua siswa yang mampu secara bergotong royong.

Sejalan hal itu bahwa sekolah kembali dibuka tidak berlaku secara keseluruhan. Hanya sekolah yang sudah dinyatakan aman dari Covid-19 dan pelaksanaanya tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Bahkan, Kemdikbud telah mengeluarkan Permendikbud Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) 2020 pada Desember 2019 yang lalu. Khusus untuk Pemda, telah diimbau melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 untuk membuat juknis PPDB sesuai dengan kondisi daerah masing-masing, “Protokol Covid-19 sudah diatur pada Permendikbud 2020.

Ada pun SE Nomor 4 Tahun 2020 ini mengatur tentang PPDB meliputi; Pertama, Dinas Pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua secara fisik di sekolah.

Kedua, Untuk jalur prestasi, sekolah dapat mengunakan akumulasi nilai rapor yang ditentukan berdasarkan lima semester terakhir dan atau prestasi akademik dan non akademik di luar rapor sekolah. Dan ketiga, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemdikbud menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan PPDB daring.

IV. Transformasi sistem pendidikan konvensional ke dalam sistem digitalisasi perlu diperkuat, dipercepat, dengan memperkuat koneksi internet dan learning mangement system

Kendala yang sering dijumpai yaitu sering terhambatnya atau pun terputusnya komunikasi dan delaynya video conference sehingga transformasi sistem pendidikan konvensial ke dalam sistem digitalisasi perlu diperkuat dan dipercepat dengan memperkuat Koneksi Internet dan Learning Management System (LMS) yang terintegrasi seperti free wifi hotspot dan sebagainya sehingga agar masyarakat merasakan bahwa belajar atau sekolah/kuliah itu harus dirasakan semakin murah (efisien) dan bukan sebaliknya.

E-Learning atau electronic learning memang telah menjadi tren pada beberapa tahun terakhir. Banyak sekolah dan universitas di Indonesia mengadopsi sistem pembelajaran ini di lingkungannya. Namun, banyak pihak merasa bahwa teknologi ini masih jauh untuk bisa diterapkan secara optimal di Indonesia, mengingat banyak keterbatasan yang ada.

Untuk mendukung penerapan e-Learning di sekolah, banyak sekali hal yang perlu dilakukan. Pengadaan infrastruktur server dan jaringan komputer serta penyediaan Learning Management System (LMS) sebagai ruang kelas virtual tempat berinteraksinya siswa dan pembelajar (fasilitator/guru/dosen) seringkali menjadi fokus utama dari implementasi e-learning.

Biasanya setelah infrastruktur dibangun dan ruang kelas online tersedia, maka dilaksanakanlah pelatihan dan sosialisasi dari sistem yang baru saja dibangun. Dalam pelatihan tersebut para staf pengajar akan diperkenalkan dengan ruang kelas virtual yang ada, termasuk bagaimana membuat kelas online, mengupload bahan ajar, melakukan pendaftaran siswa, proses evaluasinya.

E-learning merupakan penyampaian informasi, komunikasi, pendidikan, pelatihan, secara on-line. Prioritas dalam mengembangakan dan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Mendidik, Meneliti dan Mengabdi menjadi hal yang sangat memungkinkan untuk kemajuan semua pihak pemangku kepentingan di Perguruan Tinggi.

E-learning menyediakan seperangkat alat yang dapat memperkaya nilai belajar secara konvensional (model belajar konvensional, kajian terhadap buku text, CD-ROM, dan pelatihan berbasis komputer) sehingga dapat menjawab tantangan perkembangan Digitalisasi Global .

E-learning tidak berarti menggantikan model belajar konvensional di dalam kelas, tetapi memperkuat model belajar tersebut melalui pengayaan isi dan pengembangan teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada sektor pendidikan.

Kapasitas siswa amat bervariasi tergantung pada bentuk isi dan cara penyampaiannya. Semakin baik keselarasan antar isi dan alat penyampai dengan gaya belajar, maka akan lebih baik kapasitas siswa yang pada gilirannya akan memberi hasil yang lebih baik.

Infrastuktur dan Kapasitas Pipa Data “Band Width” Internet yang memadai dan “load balancing management” menjadi hal yang sangat menentukan untuk Pembelajaran dengan E-Learning.

Aplikasi Learning Management System sudah banyak dijual pasaran dengan harga lisensi yang relative terjangkau secara ekonomis dan benefit yang didapatkan, baik berbayar atau open source, seperti “Brigtspace D2L”;”Moodle”, “Fedena”,”Dokeos”, “OpenEmis”

Era Teknologi Digital telah merubah paradigma kehidupan dalam Masyarakat saat ini, lahirnya Paper-less, kemudian Cash-Less dan Space-Less menjadi sesuatu yang tidak terelakan sehingga peningkatan kemampuan SDM untuk beradaptasi dengan Teknologi sudah menjadi hal yang lumrah dan perlu diantisipasi, kelemahan kita dibandingkan dengan SDM Negara lain yang lebih maju masih banyak yang merasa males dan kurang inovatif sehingga selalu kalah bersaing, ketinggalan dan selalu menjadi konsumen dan bukan produsen.

Editor : R Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!