Teka-Teki Skor CAT Seleksi BAZNAS Cianjur Tak Diumumkan Terbuka,Berbeda dengan Daerah Lain

PORTALBELANEGARA.COM//CIANJUR — Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur periode 2026–2031 diterjang polemik panas. Ketidakterbukaan tim seleksi mengenai skor nilai Computer Assisted Test (CAT) memicu mosi tidak percaya dari peserta hingga ancaman gugatan hukum.

Kegaduhan ini mencuat ke publik setelah salah satu peserta seleksi, Andi Syarif Hidayatulloh alias Anditar, mengunggah pernyataan sikap keras melalui grup Facebook Rumah Bersama Urang Cianjur (RBUCK), Rabu (13/5/2026). Ia menengarai adanya ketidakberesan teknis pada laman seleksi serta mempertanyakan sistem penilaian yang terkesan tertutup.

“Kami mempertimbangkan langkah hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan akan menyampaikan aspirasi melalui penyampaian pendapat di muka umum,” tegas Anditar dalam unggahan yang viral tersebut.

Seorang sumber yang identitasnya enggan dipublikasikan menyebutkan bahwa mekanisme di Cianjur jauh berbeda dengan daerah lain di Jawa Barat yang menjunjung tinggi keterbukaan informasi.

“Di kabupaten lain, nilai CAT diumumkan secara transparan sehingga peserta tahu posisi nilai mereka. Sementara di Cianjur, skor CAT seolah ‘gelap’ karena langsung digabung dengan nilai makalah tanpa rincian yang jelas bagi peserta,” ungkap sumber tersebut.

Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan peserta akan adanya celah manipulasi dalam menentukan siapa yang berhak lolos ke tahapan wawancara.

Bukan hanya soal nilai CAT, Tim Seleksi (Timsel) juga dituding melakukan diskriminasi informasi dalam tahapan administrasi. Sejumlah peserta mengaku mendapatkan informasi susulan untuk melengkapi dokumen, namun informasi tersebut tidak diterima secara merata oleh seluruh peserta.

“Ada kesan pilih kasih dalam pemberian informasi administrasi. Ketidakkonsistenan ini jelas mencederai nilai keadilan dan integritas proses seleksi,” tambah sumber tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Cianjur maupun pihak Pemerintah Kabupaten Cianjur belum memberikan tanggapan resmi terkait gelombang keberatan dan pertanyaan yang diajukan para peserta.

Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, media ini terus berupaya melakukan konfirmasi dan verifikasi kepada pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Rie’an

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!